Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
22/Pdt.G.S/2025/PN Pal IRSAN DENI PT. BFI Finance Indonesia, Tbk. Kantor Cabang Palu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 22/Pdt.G.S/2025/PN Pal
Tanggal Surat Rabu, 20 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1IRSAN DENI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1IKBAL, SHIRSAN DENI
Tergugat
NoNama
1PT. BFI Finance Indonesia, Tbk. Kantor Cabang Palu
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 82.907.250,00
Petitum
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya;------------------
2. Menyatakan sah menurut hukum dan berharga Perjanjian Pembiayaan Nomor: 5871800372 tertanggal 06 Maret 2018 antara Penggugat dan Tergugat atas 1 (satu) unit Mobil Ford Fiesta 1.4 M/T-Trend, Model: Minibus, Nomor Rangka: MNBJXXARJJBJ70470, Nomor Mesin: M6JBBJ70470 Atas nama: IRSAN DENI sehingga wajib dilindung oleh hukum;-----------------------------------------------------------
3. Menyatakan tidak sah secara hukum dan harus DIBATALKAN Addendum Perjanjian Pembiayaan Nomor: 5871800372 tertanggal 25 Juni 2020 atas 1 (satu) unit Mobil Ford Fiesta 1.4 M/T-Trend, Model: Minibus, Nomor Rangka: MNBJXXARJJBJ70470, Nomor Mesin: M6JBBJ70470 Atas nama: IRSAN DENI;-------------------------------
4. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan 1 (satu) unit Mobil Ford Fiesta 1.4 M/T-Trend, Model: Minibus, Nomor Rangka: MNBJXXARJJBJ70470, Nomor Mesin: M6JBBJ70470 Atas nama: IRSAN DENI kepada Penggugat atau setidak-tidaknya jika Tergugat tidak dapat mengembalikan unit mobil tergugat dibebani untuk membayar Kerugian Materiil sebesar nilai plafon kredit/ angsuran Penggugat yang telah terbayarkan dari sejak tanggal 09 Maret 2018 s/d 02 Juni 2021 sebesar Rp. 82.907.250,-.------------------------------
5. Menyatakan sah dan berharga sita serta penetapan status quo atas 1 (satu) unit Mobil Ford Fiesta 1.4 M/T-Trend, Model: Minibus, Nomor Rangka: MNBJXXARJJBJ70470, Nomor Mesin: M6JBBJ70470 Atas nama: IRSAN DENI yang saat ini berada dalam penguasaan Tergugat hingga sampai putusan dalam perkara a quo dilaksanakan;----------
6. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap hari jika lalai dalam melaksanakan isi putusan dalam perkara a quo terhitung sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde);-------------------------------------------------------
7. Menyatakan Putusan Ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (Serta Merta) meskipun Pihak Tergugat Melakukan Upaya Hukum lain;-------
8. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;-----------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak