Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
100/Pdt.P/2025/PN Pal 1.Sertin Kawani
2.Naftalis Lagaronda
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 100/Pdt.P/2025/PN Pal
Tanggal Surat Kamis, 18 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sertin Kawani
2Naftalis Lagaronda
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
1. Mengabulkan Permohonan Pembatalan akte cerai Pemohon dan Termohon
2. Menyatakan batal akte cerai nomor  No 7271-CR-04092019-0001 yang di terbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
3. Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mencabut akte cerai tersebut .
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum
 
SUBSIDAIR :
            Apabila Pengadilan Negeri Palu berpendapat lain, Mohon  putusan yang seadil adilnya menurut hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak