Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
110/Pdt.P/2025/PN Pal IWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 110/Pdt.P/2025/PN Pal
Tanggal Surat Senin, 27 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Bahwa Pemohon yang bernama Iwan anak dari ayah Mursidin dan ibu Marwia yang lahir di Belawa pada tanggal 09 Februari 1980, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran nomor 7271-LT-18102017-0063, Kutipan Akta Nikah Nomor 13/13/I/2012, Kartu Keluarga nomor 7271052208130005,  Paspor nomor X6109772,  tercantum nama Iwan anak dari ayah Mursidin dan Surat Pendaftaran Pergi Haji dan dokumen Bukti Setoran Awal BPIH, tercantum nama Iwan anak dari ayah Rasidi serta Kartu Keluarga nomor 72710526081400035 dan Kartu Tanda Penduduk NIK 7208130611590001 tercantum nama ayah Pemohon yaitu Moh. Rasidi adalah orang yang sama yaitu Pemohon;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak