INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 258/Pdt.Bth/2025/PN Pal | 1.Willy Yandi 2.Venny Tunriany |
2.PT. Bank Central Asia Tbk. Cabang Palu 3.Kepala kantor pelayanan Negara dan Lelang 4.PT. Balai Lelang Star (STAR AUCTION) Regional Makassar |
Pemberitahuan Putusan |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 133
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 08 Des. 2025 | |||||||||
| Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | |||||||||
| Nomor Perkara | 258/Pdt.Bth/2025/PN Pal | |||||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 03 Des. 2025 | |||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||
| Penggugat |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
| Tergugat |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||
| Petitum | 1. Menerima dan Mengabulkan Perlawanan Para Pelawan untuk Seluruhnya;
2. Menyatakan menurut hukum proses pelelangan yang dilakukan oleh Terlawan II dan Terlawan III atas permintaan Terlawan I adalah cacat formil;
3. Menyatakan menurut hukum Penetapan Pelaksanaan Eksekusi Nomor: 2/Pen.Eksekusi.RL-HT/2025/PN.Pal tertanggal 02 Desember 2025 yang diajukan oleh Terlawan I adalah batal demi hukum atau setidak-tidaknya dapat ditunda;
4. Menghukum kepada Terlawan I untuk membayar biaya yang timbul menurut hukum;
Dan Atau
Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili Perkara perlawanan A quo berbeda pandang, maka Para Pelawan mohon keadilan (ex aequo et bono); |
|||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
| Prodeo | Tidak |
