Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2023/PN Pal Rahmatullah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Apr. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2023/PN Pal
Tanggal Surat Kamis, 06 Apr. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rahmatullah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MOHAMAD DIDI PERMANA, SH., MHRahmatullah
2Rahmat HidayatRahmatullah
3SANDY PRASETYA MAKAL, S.H.Rahmatullah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon Untuk Seluruhnya;
  • Memberi Izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari Semula bernama “RAHMATULLAH” diganti menjadi :

“RAHMATULLAH M. DJUFRI”

  • Menetapkan bahwa nama “RAHMATULLAH” yang diganti menjadi “RAHMATULLAH M. DJUFRI” adalah orang yang sama dengan segala akibat Hukumnya
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palu paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan ini diterima oleh Pemohon;
  • Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Palu Provinsi sulawesi Tengah untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut pada Akte Kelahiran Nomor : 7204-LT-01032017-0022 tertanggal 1 Maret 2017 dari semula tercatat atas nama “RAHMATULLAH” diganti menjadi “RAHMATULLAH M. DJUFRI”
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.

Atau

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Palu melalui Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa permohonan ini berpendapat lain, maka kami memohon Penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak