Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
102/Pdt.P/2025/PN Pal ASHADI L. RAUF Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 102/Pdt.P/2025/PN Pal
Tanggal Surat Jumat, 26 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASHADI L. RAUF
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
2. Menetapkan bahwa nama anak ketiga pemohon MAGFIRAH SARI dan MAGHFIRAH SARI ASBAL berdasarkan Akta Kelahiran dan Pasport, adalah orang yang sama.
3. Mengizinkan pihak kementrian agama bagian/seksi penyelenggaraan Haji serta pihak Bank BNI untuk merubah nama anak ketiga Pemohon di berkas BPIH dan setoran awal SPPH yang semula bernama MAGFIRAH SARI diubah/diganti menjadi MAGHFIRAH SARI ASBAL. Sejak penetapan ini dibacakan dan ditetapkan dihadapan persidangan;
4. Membebankan semua biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada pemohon;
 
Dan atau Ketua Pengadilan Negeri Palu Cq Majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak