Petitum |
- Mengabulkan permohonan perubahan Nama, Tanggal,Bulan, Tahun Lahir seluruhnya
- Menetapkan bahwa pemohon yang tempat tanggal lahir Kayumalue Ngapa 20 April 1996 dan Kayumalue 15 April 1998 adalah orang yang sama.
- Memerintahkan pihak kementrian agama bagian/seksi penyelenggara Haji serta pihak Bank BRI atas pergantian tempat tanggal lahir/perubahan tempat tanggal lahir pemohon tersebut telah sesuai dan sah yang semula bertempat tanggal lahir Kayumalue Ngapa 20 April 1996 diganti/diubah menjadi tempat tanggal lahir Kayumalue 15 April 1998 untuk persyaratan perubahan pergantian nama diberkas dan paspor pemohon yang telah sesuai dengan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, KTP pemohon sejak penetapan ini dibacakan dan ditetapkan dihadapan persidangan;
Membebankan semua biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada pemohon; |