Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pid.Pra/2023/PN Pal CHRISTIAN HADI CHANDRA 1.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI TENGAH
2.Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Indonesia
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 5/Pid.Pra/2023/PN Pal
Tanggal Surat Kamis, 08 Jun. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1CHRISTIAN HADI CHANDRA
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI TENGAH
2Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Indonesia
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;

Menyatakan tindakan TERMOHON 1 dan TERMOHON 2 dalam melakukan proses Pengambilalihan perkara tindak pidana Korupsi Pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara tahap I tahun anggaran 2016 adalah batal demi hukum ;---------------

Menyatakan penyidikan yang dilakukan oleh Termohon 2 Terhadap Pemohon adalah Prematur ;---------------------------------------------------

Menyatakan surat perintah penyidikan Nomor: Sprindik/84/DIK.00/01/09/2022  tanggal 13 September 2022 yang menetapkan pemohon sebagai Tersangka oleh Termohon 2 terkait peristiwa Pidana sebagaimana sebagaimana dimaksud pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang  pemberantasan tindak pidana korupsi tentang perubahan atas Undang-undang nomor 20 tahun 2001  jo. Pasal 55 KUHPidana adalah Tidak Sah dan tidak berdasar atas hukum oleh karenanya penetapan a quo tidak mempunyai kekuatan mengikat ;-----------------

Menyatakan Penyidikan yang dilaksanakan oleh Termohon 2 terkait peristiwa pidana sebagaimana dimaksud dalam Penetapan Tersangka terhadap diri Pemohon sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang  pemberantasan tindak pidana korupsi tentang perubahan atas Undang-undang nomor 20 tahun 2001  jo Pasal 55 KUHPidana adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum, dan oleh karenanya Penyidikan aquo tidak mempunyai kekuatan mengikat ;---

Menyatakan Penetapan Tersangka oleh Termohon 2 Kepada Pemohon  adalah tidak sah ;----------------------------------------------------------------

Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon 2 yang berkaitan dengan Penetapan Tersangka terhadap diri Pemohon oleh Termohon 2 ;--------

Memerintahkan Termohon 2 untuk tidak melanjutkan perkara ini dan dengan perintah segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian  Penyidikan (SP3) terhadap surat perintah penyidikan Nomor: Sprindik/84/DIK.00/01/09/2022  tanggal 13 September 2022 ;------------------------------------------------------------------------------

Memerintahkan Termohon 2 untuk mengembalikan berkas perkara Pemohon kepada Termohon 1 ;------------------------------------------------

Memerintahkan Termohon 2 untuk Mencabut Surat Keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Nomor 1585 tahun 2022 tanggal 15 September 2022 tentang larangan bepergian keluar negeri terhadap Pemohon ;-----------------------------------------------------

Menghukum para Termohon untuk tunduk dan patuh pada isi putusan Praperadilan ini ;-----------------------------------------------------

Menghukum para Termohon untuk membayar biaya perkara menurut hukum

Pihak Dipublikasikan Ya