Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
5/Pid.Pra/2023/PN Pal | CHRISTIAN HADI CHANDRA | 1.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI TENGAH 2.Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Indonesia |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 08 Jun. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penetapan tersangka | ||||||
Nomor Perkara | 5/Pid.Pra/2023/PN Pal | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 08 Jun. 2023 | ||||||
Nomor Surat | - | ||||||
Pemohon |
|
||||||
Termohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum Permohonan | Mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya; Menyatakan tindakan TERMOHON 1 dan TERMOHON 2 dalam melakukan proses Pengambilalihan perkara tindak pidana Korupsi Pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara tahap I tahun anggaran 2016 adalah batal demi hukum ;--------------- Menyatakan penyidikan yang dilakukan oleh Termohon 2 Terhadap Pemohon adalah Prematur ;--------------------------------------------------- Menyatakan surat perintah penyidikan Nomor: Sprindik/84/DIK.00/01/09/2022 tanggal 13 September 2022 yang menetapkan pemohon sebagai Tersangka oleh Termohon 2 terkait peristiwa Pidana sebagaimana sebagaimana dimaksud pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi tentang perubahan atas Undang-undang nomor 20 tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHPidana adalah Tidak Sah dan tidak berdasar atas hukum oleh karenanya penetapan a quo tidak mempunyai kekuatan mengikat ;----------------- Menyatakan Penyidikan yang dilaksanakan oleh Termohon 2 terkait peristiwa pidana sebagaimana dimaksud dalam Penetapan Tersangka terhadap diri Pemohon sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi tentang perubahan atas Undang-undang nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 KUHPidana adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum, dan oleh karenanya Penyidikan aquo tidak mempunyai kekuatan mengikat ;--- Menyatakan Penetapan Tersangka oleh Termohon 2 Kepada Pemohon adalah tidak sah ;---------------------------------------------------------------- Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon 2 yang berkaitan dengan Penetapan Tersangka terhadap diri Pemohon oleh Termohon 2 ;-------- Memerintahkan Termohon 2 untuk tidak melanjutkan perkara ini dan dengan perintah segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap surat perintah penyidikan Nomor: Sprindik/84/DIK.00/01/09/2022 tanggal 13 September 2022 ;------------------------------------------------------------------------------ Memerintahkan Termohon 2 untuk mengembalikan berkas perkara Pemohon kepada Termohon 1 ;------------------------------------------------ Memerintahkan Termohon 2 untuk Mencabut Surat Keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Nomor 1585 tahun 2022 tanggal 15 September 2022 tentang larangan bepergian keluar negeri terhadap Pemohon ;----------------------------------------------------- Menghukum para Termohon untuk tunduk dan patuh pada isi putusan Praperadilan ini ;----------------------------------------------------- Menghukum para Termohon untuk membayar biaya perkara menurut hukum |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |