Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
93/Pdt.P/2025/PN Pal Sitti Aminah Rahmayani,S.Pd Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 93/Pdt.P/2025/PN Pal
Tanggal Surat Senin, 04 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sitti Aminah Rahmayani,S.Pd
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan sah perubahan / penggantian nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca Muhammad Alakhyar Taufiq menjadi Muhammad Ahyar;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Palu setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca Muhammad Alakhyar Taufiq menjadi Muhammad Ahyar pada Akta Kelahiran Nomor : 7271-LT-10072023-0019 , tertanggal 6 April 2023;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak