Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2025/PN Pal Rosmayanti Basri, S.K.M Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2025/PN Pal
Tanggal Surat Senin, 14 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rosmayanti Basri, S.K.M
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan Pemohon adalah anak kandung dari pasangan suami-istri bapak Halinda dan ibu Purnama.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palu untuk merubah/mengganti Akta Kelahiran Nomor:  7371-LT-01042015-0198 yang dikeluarkan oleh Dinas Pencatatan Sipil Kota MAKASSAR, pada tanggal 1 April 2015. Mengenai nama orang tua Pemohon, yang semula tertulis : bahwa di TOLI-TOLI tanggal DUA PULUH TIGA FEBRUARI SERIBU SEMBILAN RATUS DELAPAN PULUH DELAPAN, telah lahir: ROSMAYANTI BASRI anak Kedua, anak perempuan dari pasangan BASRI YUNUS dan RAHMATIAH, diperbaiki menjadi tertulis : bahwa di TOLI-TOLI tanggal DUA PULUH TIGA FEBRUARI SERIBU SEMBILAN RATUS DELAPAN PULUH DELAPAN, telah lahir: ROSMAYANTI anak Kedua, anak perempuan dari pasangan HALINDA dan PURNAMA.
  4. Menetapkan dan membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak