Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2025/PN Pal MAYA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2025/PN Pal
Tanggal Surat Selasa, 18 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAYA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
  2. Menetapkan bahwa nama binti pemohon MUHAMMAD BIKRI berdasarkan Akta Kelahiran dan Pasport, adalah orang yang sama.
  3. Memerintahkan pihak kementrian agama bagian/seksi penyelenggaraan Haji serta pihak Bank Mandiri Syariah untuk merubah nama Binti Pemohon di berkas BPIH dan setoran awal SPPH yang semula bernama BIKRI diubah/diganti menjadi MUHAMMAD BIKRI. Sejak penetapan ini dibacakan dan ditetapkan dihadapan persidangan;
  4. Membebankan semua biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak