Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
113/Pdt.P/2025/PN Pal ABD. RAHMAN GONRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 113/Pdt.P/2025/PN Pal
Tanggal Surat Selasa, 04 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ABD. RAHMAN GONRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
2. Menetapkan bahwa nama pemohon ABDUL RAHMAN dan ABD. RAHMAN GONRI berdasarkan KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, dan Buku rekening Mandiri, adalah orang yang sama. 
3. Mengizinkan pihak PT ASURANSI JIWA SINARMAS MSIG Palu untuk merubah nama Pemohon di berkas Asuransi Jiwa yang semula bernama ABDUL RAHMAN diubah/diganti menjadi ABD. RAHMAN GONRI. Sejak penetapan ini dibacakan dan ditetapkan dihadapan persidangan;
4. Membebankan semua biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak