Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2025/PN Pal Moh Akib Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2025/PN Pal
Tanggal Surat Senin, 04 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Moh Akib
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak dari semula MOH. AZRIL RAFISQY NUR ARFADIAH PUTRA AKIB, menjadi MOHAMMAD AZRIL NUR AKIB
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang ganti nama anak tersebut kepada Kantor Pencatatan Sipil Kota Palu untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak