Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
59/Pdt.G.S/2024/PN Pal KSP. Dipo Melo Finance Machmud Renden Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 59/Pdt.G.S/2024/PN Pal
Tanggal Surat Kamis, 05 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KSP. Dipo Melo Finance
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Machmud Renden
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 255.000.000,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan tergugat telah ingkar janji atau wanprestasi;
3. Menyatakan sah dan berharga perjanjian kredit No. 02.71.2630 tanggal 20 April 2022; 
4. Menghukum tergugat membayar utang pinjaman/kredit (pokok + bunga) sebesar Rp.255.000.000,- (dua ratus lima puluh lima juta rupiah), dengan rincian sbb :
- Pokok : Rp.150.000.000,-
- Bunga : Rp.105.000.000,- (terhitung dari bulan oktober 2023 sampai bulan november 2024)
- Jumlah : Rp.255.000.000,- (dua ratus lima puluh lima juta rupiah);
5. Menyatakan Sah dan Berharga sita jaminan terhadap jaminan Tergugat yaitu :
- 1 (satu) buah BPKB Nomor K-06926019, No. Registrasi DN 1461 DC, merk honda, type honda HR-V RU1 1.5 E CVT CKD, jenis penumpang, model mini bus, tahun pembuatan 2015, isi silinder 1.497 CC, warna hitam, nomor rangka MHRRU1850FJ418931, no. Mesin L15Z61025837, no. Faktur 15161840-RU1DF4316-057 tanggal 23 desember 2015 atas nama Macmud R.
- 1 (satu) buah Sertipikat Hak Milik nomor 01728 tanggal 31 Januari 2017 atas sebidang tanah non pertanian yang diatasnya berdiri bangunan, yang terletak di kelurahan boyaoge, kecamatan tatanga, kota palu, provinsi sulawesi tengah, dengan luas tanah 255m?2;, atas nama Riyan Hidayat Toana.
6. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara;
 
SUBSIDER :
Atau majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak