Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2023/PN Pal Noni Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2023/PN Pal
Tanggal Surat Rabu, 16 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Noni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada paspor No. C6997949 dari MARIANI menjadi nama NONI.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ganti nama tersebut kepada kantor imigrasi atau pejabat imigrasi Kota Palu untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-perundangan yang berlaku.
  4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak