INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
58/Pdt.G.S/2024/PN Pal | Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan | CHARLES, S.H., M.Kn. | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 20 Nov. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||
Nomor Perkara | 58/Pdt.G.S/2024/PN Pal | ||||
Tanggal Surat | Senin, 18 Nov. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Nilai Sengketa(Rp) | 38.959.600,00 | ||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya;
2. Menyatakan demi hukum TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum;
3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar dan menyelesaikan kewajibannya kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 38. 959.600.- (tiga puluh delapan juta sembilan ratus lima puluh sembilan ribu enam ratus rupiah);yang dihitung per bulan Oktober 2024;
4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |