Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
28/Pdt.G.S/2023/PN Pal PT.HASJRAT MULTIFINANCE Cq PT. HASJRAT MULTIFINANCE CAB. PALU 1.rusdi made amin
2.ANDI ITA PURNAMASARI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 28/Pdt.G.S/2023/PN Pal
Tanggal Surat Senin, 13 Nov. 2023
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PT.HASJRAT MULTIFINANCE Cq PT. HASJRAT MULTIFINANCE CAB. PALU
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Akbar .SHPT.HASJRAT MULTIFINANCE Cq PT. HASJRAT MULTIFINANCE CAB. PALU
Tergugat
NoNama
1rusdi made amin
2ANDI ITA PURNAMASARI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 489.491.705,00
Petitum
1.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.Menyatakan bahwa PERJANJIAN PEMBIAYAAN MULTIGUNA (pembelian dengan Pembiayaan secara Angsuran) dengan Nomor 20700.21.01.040811 (selanjutnya disebut Perjanjian Pembiayaan Multiguna Pembelian dengan Pembiayaan secara Angsuran ) berikut lampirannya. Adalah sah dan mengikat serta berlaku sebagai Undang-Undang  bagi penggugat dan Tergugat;
3.Menyatakan Tergugat I telah melakukan cidera janji / wanprestasi terhadap Penggugat ;
4.Menyatakan Tergugat II telah ikut membantu Tergugat I melakukan Cidera Janji / Wanprestasi Terhadap Penggugat
5.Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara Tanggung Renteng untuk membayar kerugian Penggugat secara Tunai dan sekaligus pada saat Putusan berkekuatan Hukum tetap sebesar Rp.489.491.705,26 ( empat ratus delapan puluh sembilan juta empat ratus sembilan puluh satu ribu tujuh ratus lima rupiah dua puluh enam sen );
6.Memerintahkan Tergugat I dan Tergugat II untuk segera menyerahkannya secara seketika kepada Penggugat Objek Jaminan Fidusia, apabila Tergugat tidak melakukan pembayaran Ganti rugi sebesar Rp.489.491.705,26 ( empat ratus delapan puluh sembilan juta empat ratus sembilan puluh satu ribu tujuh ratus lima rupiah dua puluh enam sen ). Adapun Objek jaminan Fidusia berupa : Merk/Type : Toyota FORTUNER  2.4 vrz A/T GR SPORT  , warna :  Hitam  Tahun : 2021  , No. Rangka : MHFAB8GSXM3023864 No. Mesin : 2GD-C925140 No. Pol : DN 999 RS;
7.Menyatakan sah dan berharga sita jaminan harta atau asset milik tergugat I dan atau Tergugat II yang setara nilai sekurang-kurangnya sebesar Total Hutang.
8.Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk melaksanakan isi Putusan ini terlebih dahulu meski terdapat upaya hukum lainnya (uit voorbar bij voorad);
9.Membebankan seluruh biaya perkara a quo kepada Tergugat I dan Tergugat II .
 
Atau ;
Apabila Yang Mulia Hakim Tunggal yang memeriksa dan mengadili perkara a quo ini Berpendapat Lain , Mohon Putusan yang seadil-adilnya(Ex Aequo Et Bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak