Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.Bth/2023/PN Pal Wely rose natalia 1.akmal radja ali
2.derick tobing
3.gamal alamsyah
4.Aksa
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 20/Pdt.Bth/2023/PN Pal
Tanggal Surat Rabu, 15 Feb. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Wely rose natalia
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1NOVRIYADIANSYAH, S.HWely rose natalia
Tergugat
NoNama
1akmal radja ali
2derick tobing
3gamal alamsyah
4Aksa
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan GUGATAN PERLAWANAN PIHAK KE TIGA dari PELAWAN/ PEMBANTAH untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan secara Hukum PELAWAN/PEMBANTAH adalah PELAWAN/ PEMBANTAH yang benar dan beritikad baik;
  3. Menyatakan Sah secara hukum Surat Penyerahan Nomor : 146/SP/XI/PS/2016 tertanggal 23 November 2016 dengan luas tanah kurang lebih 288 mpersegi (dua ratus delapan puluh delapan meter persegi) Atas nama WELLY ROSE NATALIA;
  4. Menyatakan Sah secara hukum kepemilikan PELAWAN/PEMBANTAH atas objek sengketa adalah sebagian tanah perkarangan milik PELAWAN/ PEMBANTAH yang menjadi objek eksekusi Pengadilan Negeri Palu dengan luasan + 9,10 mpersegi x + 12 mpersegi atau seluas + 109 mpersegi yang terletak di Kelurahan Birobuli Utara Kec. Palu Selatan Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
  • Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik PELAWAN/PEMBANTAH (Welly Rose Natalia)
  • Sebelah Timur berbatas dengan tanah Sdr. Abu Hasan
    •  
    •  
  • Menyatakan secara hukum TERLAWAN PENYITA/PEMOHON EKSEKUSI adalah tidak mempunyai itikad baik;
  • Menyatakan batal Putusan Pengadilan Negeri No. 91/Pdt.G/2017/PN.Pal, Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Palu No. 20/PDT/2019/PT PAL, Jo. Putusan Mahkamah Agung No. 399 K/Pdt/2021 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
  • Menyatakan batal secara Hukum Penetapan Eksekusi Nomor : 2/ Pen.Aan.Eks.Pts/2022/PN. Pal tertanggal 10 Januari 2022 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
  • Menghukum kepada TERLAWAN PENYITA/PEMOHON EKSEKUSI dan TERLAWAN TERSITA I/TERMOHON EKSEKUSI I, TERLAWAN TERSITA II/TERMOHON EKSEKUSI II, TERLAWAN TERSITA III/TERMOHON EKSEKUSI III, serta     TURUT TERLAWAN TERSITA I/TURUT TERMOHON EKSEKUSI I, TURUT TERLAWAN TERSITA II/TURUT TERMOHON EKSEKUSI II, TURUT TERLAWAN TERSITA III/TURUT TERMOHON EKSEKUSI III untuk tunduk pada putusan ini;
  • Menghukum TERLAWAN PENYITA/PEMOHON EKSEKUSI dan TERLAWAN TERSITA I/TERMOHON EKSEKUSI I, TERLAWAN TERSITA II/TERMOHON EKSEKUSI II, TERLAWAN TERSITA III/TERMOHON EKSEKUSI III, serta TURUT TERLAWAN TERSITA I/TURUT TERMOHON EKSEKUSI I, TURUT TERLAWAN TERSITA II/TURUT TERMOHON EKSEKUSI II, TURUT TERLAWAN TERSITA III/TURUT TERMOHON EKSEKUSI III untuk membayar seluruh biaya dalam perkara ini;

 

SUBSIDAIR :

 

Apabila Majelis Hakim yang terhormat berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak