INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
23/Pdt.G.S/2025/PN Pal | IRSAN DENI | PT. BFI Finance Indonesia, Tbk. Kantor Cabang Palu | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 22 Sep. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 23/Pdt.G.S/2025/PN Pal | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 15 Sep. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 82.907.250,00 | ||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya;------------------
2. Menyatakan sah menurut hukum dan berharga Perjanjian Pembiayaan Nomor: 5871800372 tertanggal 06 Maret 2018 antara Penggugat dan Tergugat atas 1 (satu) unit Mobil Ford Fiesta 1.4 M/T-Trend, Model: Minibus, Nomor Rangka: MNBJXXARJJBJ70470, Nomor Mesin: M6JBBJ70470, Nomor Polisi DN 1123 FA Atas nama: IRSAN DENI sehingga wajib dilindung oleh hukum;-----------------------------
3. Menyatakan tidak sah secara hukum dan harus DIBATALKAN Addendum Perjanjian Pembiayaan Nomor: 5871800372 tertanggal 25 Juni 2020 atas 1 (satu) unit Mobil Ford Fiesta 1.4 M/T-Trend, Model: Minibus, Nomor Rangka: MNBJXXARJJBJ70470, Nomor Mesin: M6JBBJ70470, Nomor Polisi DN 1123 FA Atas nama: IRSAN DENI;------
4. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian materil kepada Penggugat senilai Rp. 82.907.250,- (delapan puluh dua juta Sembilan ratus tujuh ribu dua ratus lima puluh rupiah), seketika setelah putusan a quo berkekuatan hukum tetap;-------------------
5. Menghukum Tergugat untuk membayaran ganti kerugian immaterial kepada Penggugat senilai Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap hari yang dihitung sejak Tergugat menarik 1 (satu) unit mobil 1 (satu) unit Mobil Ford Fiesta 1.4 M/T-Trend, Model: Minibus, Nomor Rangka: MNBJXXARJJBJ70470, Nomor Mesin: M6JBBJ70470, Nomor Polisi DN 1123 FA Atas nama: IRSAN DENI milik Penggugat dan dikuasai oleh tergugat (02 Agustus 2025) sampai dengan putusan a quo berkekuatan hukum tetap, dengan cara seketika, langsung dan tanpa pembebanan atau syarat apapun;------
6. Menyatakan sah dan berharga sita serta penetapan status quo atas 1 (satu) unit Mobil Ford Fiesta 1.4 M/T-Trend, Model: Minibus, Nomor Rangka: MNBJXXARJJBJ70470, Nomor Mesin: M6JBBJ70470, Nomor Polisi DN 1123 FA Atas nama: IRSAN DENI yang saat ini berada dalam penguasaan Tergugat hingga sampai putusan dalam perkara a quo dilaksanakan;------------------------------------------------
7. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap hari jika lalai dalam melaksanakan isi putusan dalam perkara a quo terhitung sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde);-------------------------------------------------------
8. Menyatakan Putusan Ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (Serta Merta) meskipun Pihak Tergugat Melakukan Upaya Hukum lain;-------
9. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;-----------------------------------------------------
Dan apabila Yang Mulia Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain mohon putusan yang seadil–adilnya (Ex Aequo et Bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |