Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
103/Pdt.P/2025/PN Pal ALIDA. N Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 103/Pdt.P/2025/PN Pal
Tanggal Surat Jumat, 26 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALIDA. N
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
2. Menetapkan dengan Sah perkawinan antara ALIDA. N dengan HENDRIK PATABANG (Almarhum) yang telah dilaksanakan di Gereja Bala Keselamatan dan diberkati oleh pendeta Mayor Paulus K. Rigo pada tanggal 03 Juli 1992, berdasarkan Surat Nikah No. 34/BK-II/92. 
3. Mengizinkan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu untuk mengeluarkan Kutipan Akta Pernikahan. 
4. Membebankan semua biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada pemohon;
 
Dan atau Ketua Pengadilan Negeri Palu Cq Majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak