Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
56/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pal | SALMA ADNAN DEU, SH., MH | MAICHAL ANDERSEN TAMPOMA, SH. | Pemberitahuan Putusan Banding |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 06 Des. 2022 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||||
Nomor Perkara | 56/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pal | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 05 Des. 2022 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1999/P.2.10/Ft.2/12/2022 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Dakwaan | PERTAMA: Primair: Perbuatan Terdakwa MAICHAL ANDERSEN TAMPOMA, SH, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e jo pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsidiair: Perbuatan Terdakwa MAICHAL ANDERSEN TAMPOMA, SH, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 ATAU KEDUA: Perbuatan Terdakwa MAICHAL ANDERSEN TAMPOMA, SH, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 11 jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |