Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
164/Pdt.G/2025/PN Pal PT NIAGA NUSA ABADI Saiful Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Gugatan Memperoleh Akta Perdamaian Atas Kesepakatan Perdamaian di Luar Pengadilan
Nomor Perkara 164/Pdt.G/2025/PN Pal
Tanggal Surat Kamis, 07 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT NIAGA NUSA ABADI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Debby Astuti, S.H., M.HPT NIAGA NUSA ABADI
Tergugat
NoNama
1Saiful
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan SAH dan BERHARGA Perjanjian Perdamaian No. 20/PP/NNA-SAI/PAL/VII/2025 tertanggal 26 Juli 2025 yang ditandatangani oleh PENGGUGAT dan TERGUGAT.
3. Menghukum PENGGUGAT dan TERGUGAT untuk mentaati dan melaksanakan isi dari Perjanjian Perdamaian No. 20/PP/NNA-SAI/PAL/VII/2025 tertanggal 26 Juli 2025.
4. Menghukum PENGGUGAT dan TERGUGAT untuk tidak melakukan Perbuatan Hukum yang bertentangan dengan isi Perjanjian Perdamaian No. 20/PP/NNA-SAI/PAL/VII/2025 tertanggal 26 Juli 2025.
5. Menghukum PENGGUGAT untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak