Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2026/PN Pal DAENG BULAENG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2026/PN Pal
Tanggal Surat Rabu, 07 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DAENG BULAENG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
2. Menetapkan bahwa nama dan bulan lahir pemohon yang bernama DENG BULAENG, lahir di SELAYAR, Pada Tanggal 02 FEBRUARI 1948 dan bernama DAENG BULAENG, lahir di SELAYAR, Pada Tanggal 02 DESEMBER 1948 berdasarkan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Pasport pemohon adalah orang yang sama.
3. Mengizinkan pihak kementrian agama bagian/seksi penyelenggaraan Haji serta pihak Bank BNI untuk merubah nama dan bulan lahir Pemohon di berkas BPIH dan setoran awal SPPH yang semula bernama DENG BULAENG, lahir di SELAYAR, Pada Tanggal 02 FEBRUARI 1948 diubah/diganti menjadi DAENG BULAENG, lahir di SELAYAR, Pada Tanggal 02 DESEMBER 1948. Sejak penetapan ini dibacakan dan ditetapkan dihadapan persidangan;
4. Membebankan semua biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak