Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2025/PN Pal Mardiana Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2025/PN Pal
Tanggal Surat Kamis, 08 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mardiana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menerapkan nama anak Pemohon yang semula (Ahmed Zyiban Aqif) diganti menjadi (Khalid Muhammad);
  3. Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Palu untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut pada Akte Kelahiran nomor (7271-LT-23092019-0010), tanggal (Dua Puluh Tiga September) dari semula tercatat atas nama (Ahmed Zyiban Aqif) diganti menjadi (Khalid Muhammad);

Membayar Biaya menurut ketentuan yang berlaku

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak