Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2025/PN Pal Retno Widuri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2025/PN Pal
Tanggal Surat Jumat, 10 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Retno Widuri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menambahkan nama Pemohon dari nama Retno Widuri menjadi Mandalisa Retno Widuri.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini  kepada Dinas kependudukan dan Catatatan Sipil Kota Palu untuk menambah nama Pemohon Retno Widuri menjadi Mandalisa Retno Widuri pada pinggir Kutipan Akte Kelahiran Nomor 870/155/DI/2004/1996 tanggal 18-10-2022 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu dengan memperlihatkan Salinan resmi penetapan ini.
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak