Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
4/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pal 1.ASMAH, S.H., M.H
2.Rhenita Tuna, S.H.
3.Abdullah,S.H.
FUAD ZUBAIDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 4/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pal
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 24 Feb. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 472 /P.2.10/Ft.1/02/2025
Penuntut Umum
NoNama
1ASMAH, S.H., M.H
2Rhenita Tuna, S.H.
3Abdullah,S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FUAD ZUBAIDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

D A K W A A N :

 

PRIMAIR

---------- Bahwa ia Terdakwa FUAD ZUBAIDI selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Alat Laboratorium Layanan Pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2022 yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Tadulako Nomor: 49/UN28/KU/2022 tanggal 3 Januari 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen Belanja Barang dan Belanja Modal (Sarana dan Prasarana) bersumber dari Dana Rupiah Murni dan PNBP pada Pascasarjana dan Fakultas di Lingkungan Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2022 bersama-sama dengan Saksi TRI PURNOMO selaku Direktur CV. SATRIA BAYU AJI / Penyedia (diajukan dalam penuntutan terpisah) pada suatu waktu tertentu antara tanggal 03 Januari 2022 sampai dengan tanggal 01 September 2023 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Januari 2022 sampai dengan bulan September 2023 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun 2022 sampai dengan tahun 2023, bertempat di Universitas Tadulako Jalan Soekarno Hatta KM. 9 Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore Kota Palu Sulawesi Tengah atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi bahwa “daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi daerah hukum provinsi yang bersangkutan” dan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. 153/KMA/SK/X/2011 tanggal 11 Oktober 2011 bahwa Pengadilan Negeri Palu ditunjuk sebagai Pengadilan Tindak Pidana Korupsi meliputi daerah hukum Provinsi Sulawesi Tengah, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu Terdakwa FUAD ZUBAIDI selaku PPK dengan melanggar ketentuan Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Perpres Nomor 12 Tahun 2021 beserta lampirannya dan Peraturan LKPP Nomor 5 Tahun 2021 yang khusus mengatur pengadaan barang/jasa yang dikecualikan (BLU) telah melakukan penyusunan dan penetapan HPS dalam Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium Layanan Pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2022 yang tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak melaksanakan pengadaan barang secara E-Purchasing sehingga Saksi TRI PURNOMO selaku Direktur CV. SATRIA BAYU AJI / Penyedia dalam Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium Layanan Pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2022 menjadi bertambah kekayaannya dan menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3.094.344.295,00 (tiga miliar sembilan puluh empat juta tiga ratus empat puluh empat ribu dua ratus sembilan puluh lima rupiah) atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut. Perbuatan mana oleh Terdakwa dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut: --------------------------------------------------------------------------------------------------------------

      • Bahwa berawal pada Tahun Anggaran 2021, dimana Saksi Dr. dr. SABIR, M.Si. selaku Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako menyampaikan undangan rapat online kepada 10 (sepuluh) orang Kepala Departemen Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako dengan Surat Nomor: 5174/UN.28.1.30/TU/2021 tanggal 15 September 2021 untuk membahas Draft Pengusulan Kebutuhan Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako dan ditindaklanjuti oleh Saksi Dr. drg. TRI SETYAWATI, M.Sc selaku Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Kedokteran mengajukan surat ke Rektor Universitas Tadulako dengan Nomor: 5248/UN28.1.30/TU/2021 tanggal 17 September 2021 perihal permohonan Alat Laboratorium Pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako dengan lampiran Daftar Kebutuhan Alat Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako sebanyak 87 item yang nilai seluruhnya sebesar Rp18.003.857.390,00 (delapan belas miliar tiga juta delapan ratus lima puluh tujuh ribu tiga ratus sembilan puluh rupiah) yang dituangkan pula dalam Rincian Harga Barang Perkiraan Sendiri menggunakan daftar dan harga alat yang dibuat oleh Saksi Dr. drg. TRI SETYAWATI, M.Sc dan diajukan sebagai Rencana Anggaran Biaya Fakultas Kedokteran untuk dimasukkan ke dalam RKAL Universitas Tadulako namun tidak terealisasi.
      • Bahwa selanjutnya pada Tahun Anggaran 2022, Saksi Dr. dr. MUH. ARDI MUNIR, M.Kes., SP.OT., FICS., M.H selaku Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako yang menggantikan Saksi Dr. drg. TRI SETYAWATI, M.Sc., setelah menerima penyampaian dari Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Kedokteran terkait adanya usulan kebutuhan alat laboratorium Fakultas Kedokteran tersebut yang kemudian menindaklanjuti dengan pengajuan surat permohonan ke Rektor UNTAD Nomor: 004/UN28.1.30/TU/2022 tanggal 3 Januari 2022 perihal permohonan Alat Laboratorium Pendidikan Fakultas Kedokteran UNTAD.
      • Bahwa pada tanggal 22 Februari 2022, dilakukan review penggunaan saldo awal dan revisi anggaran dimana DIPA Fakultas Kedokteran UNTAD menjadi Rp36.590.187.000,00 (tiga puluh enam miliar lima ratus sembilan puluh juta seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah), diantaranya Pengadaan Alat Laboratorium Layanan Pendidikan Fakultas Kedokteran UNTAD dengan Pagu Anggaran sebesar Rp13.109.698.000,00 (tiga belas miliar seratus sembilan juta enam ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) sebagaimana termuat dalam DIPA Universitas Tadulako Nomor: 023.17.2.677552/2022 tanggal 17 November 2021 yang bersumber dari anggaran Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Tadulako.
      • Bahwa untuk melaksanakan Pengadaan Alat Laboratorium Layanan Pendidikan Fakultas Kedokteran sebesar Rp13.109.698.000,00 (tiga belas miliar seratus sembilan juta enam ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah), Terdakwa FUAD ZUBAIDI yang sebelumnya telah diangkat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Tadulako Nomor: 49/UN28/KU/2022 tanggal 3 Januari 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen Belanja Barang dan Belanja Modal (Sarana dan Prasarana) bersumber dari Dana Rupiah Murni dan PNBP pada Pascasarjana dan Fakultas di Lingkungan Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2022, kemudian melakukan koordinasi dengan Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Kedokteran selaku user dalam Pengadaan Alat Laboratorium Layanan Pendidikan Fakultas Kedokteran UNTAD Tahun Anggaran 2022, dan memperoleh dokumen Rencana Anggaran Biaya serta Daftar Harga Perkiraan Sendiri yang telah ditandatangani oleh Saksi Dr. drg. TRI SETYAWATI sebagai lampiran surat pengajuan usulan kebutuhan fakultas kedokteran yang ditujukan kepada Rektor, yang memuat daftar jenis barang, spesifikasi teknis dan harga alat laboratorium sebanyak 74 (tujuh puluh empat) barang yang dikelompokkan dalam 3 (tiga) nama perusahaan Penyedia alat, yaitu PT. BESHA ANALITIKA, PT. MARHILAS INDONESIA, dan PT. ITS SCIENCE INDONESIA.
      • Bahwa selanjutnya Terdakwa FUAD ZUBAIDI melakukan survey harga kepada 2 (dua) perusahaan yang ditunjuk di dalam RAB yakni PT. BESHA ANALITIKA dan PT. ITS SCIENCE INDONESIA, serta meminta kedua perusahaan tersebut mengajukan penawaran harga terhadap alat-alat laboratorium yang akan dilaksanakan pengadaannya oleh UNTAD sekaligus melakukan crosscheck terhadap ketersediaan sejumlah alat dan harga alat, sementara terhadap PT. MARHILAS INDONESIA Terdakwa FUAD ZUBAIDI hanya survey dalam bentuk email ke perusahaan tersebut dengan lingkup penawaran:
  • Spesifikasi setara dengan melengkapi spesifikasi teknis lengkap dan brosur resmi;
  • Harga terbaik tidak termasuk pengiriman;
  • Harga termasuk garansi/purna jual minimal 1 (satu) tahun;
  • Harga termasuk jaminan ketersediaan suku cadang minimal 5 (lima) tahun; dan
  • Harga termasuk instalasi, uji fungsi, dan pelatihan.
      • Bahwa terhadap permintaan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Alm. Sdra. DADANG GATOT selaku Direktur PT. BESHA ANALITIKA yang mengirimkan surat permohonan penawaran harga dengan melampirkan Bill of Quantity (BOQ) yang hanya memuat 27 (dua puluh tujuh) item dari 74 (tujuh puluh empat) jenis barang yang seharusnya dilakukan survey oleh Terdakwa FUAD ZUBAIDI, kemudian Saksi MARTA MARLINA SIRAIT selaku Direktur PT. MARHILAS INDONESIA mengirimkan surat permohonan penawaran harga dengan melampirkan Bill of Quantity (BOQ) yang memuat 49 (empat puluh sembilan) item sesuai dengan ketersediaan barang di masing-masing perusahaan tersebut dan dikirimkan ke email Terdakwa FUAD ZUBAIDI selaku PPK sementara Saksi CHRISTIANA SRI YUNIATI selaku Karyawan PT. ITS SCIENCE INDONESIA mengirimkan surat permohonan penawaran harga dengan melampirkan Bill of Quantity (BOQ) yang memuat 68 (enam puluh delapan) jenis barang dan menyerahkan surat tersebut kepada CV. SATRIA BAYU AJI karena kedatangan Terdakwa FUAD ZUBAIDI pada saat melakukan survey harga bersama-sama dengan perwakilan CV. SATRIA BAYU AJI yang akan menjadi Penyedia dalam pengadaan tersebut.
      • Bahwa selain ketiga perusahaan tersebut, Terdakwa FUAD ZUBAIDI berinisiatif sendiri untuk melakukan survey ke PT. INDOKESRA dan oleh Sdra. GUNTUR WAHYU BASUKI selaku Karyawan PT. INDOKESRA menyampaikan surat penawaran harga hanya terhadap 1 (satu) item barang dari 74 (tujuh puluh empat) item yang seharusnya dilakukan survey oleh Terdakwa FUAD ZUBAIDI.
      • Bahwa meskipun Terdakwa FUAD ZUBAIDI selaku PPK melakukan survey harga namun survey harga tersebut tidak dilakukan sebagai pembanding untuk memperoleh harga pasar yang sesuai dengan spesifikasi teknis alat laboratorium yang akan diajukan dalam dokumen pengadaan dan selanjutnya Terdakwa FUAD ZUBAIDI hanya menyalin spesifikasi teknis dan harga yang termuat dalam dokumen RAB dan HPS yang disusun Saksi Dr. drg. TRI SETYAWATI selaku Wakil Dekan Umum dan Keuangan Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako sehingga PPK dalam melakukan penyusunan dan penetapan HPS dalam Pengadaan Alat Laboratorium Layanan Pendidikan Fakultas Kedokteran adalah sebesar Rp13.000.454.000,00 (tiga belas miliar empat ratus lima puluh empat ribu rupiah).
      • Bahwa selanjutnya Terdakwa FUAD ZUBAIDI selaku PPK menginput data dan dokumen yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Tender Pengadaan Alat Laboratorium Layanan Pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2022 ke dalam sistem/LPSE berupa Dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK), Spesifikasi Teknik, Bill of Quantity (BOQ), Rancangan Kontrak, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta menyerahkan dokumen manualnya kepada UPPBJ selanjutnya tim POKJA pada UPPBJ memulai pelaksanaan Tender dengan metode Tender Cepat sebagaimana permintaan dari Terdakwa FUAD ZUBAIDI selaku PPK, dimana seharusnya Terdakwa FUAD ZUBAIDI selaku PPK dalam melaksanakan pekerjaan pengadaan Alat Laboratorium Layanan Pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2022 tersebut mengutamakan untuk dilaksanakan dengan metode e-purchasing, karena alat-alat laboratorium dalam pengadaan tersebut telah tersedia di Toko Daring sebagaimana Surat dari LKPP Nomor: 15880/Pusdatin/06/2024 tanggal 20 Juni 2024 perihal Penyampaian Data Katalog Alat Laboratorium Layanan Pendidikan Universitas Tadulako diketahui harga alat-alat laboratorium tersebut pada tahun 2022 telah tersedia di toko daring sehingga menyebabkan selisih harga dengan e-katalog sebesar kurang lebih Rp2.538.873.949,00 (dua miliar lima ratus tiga puluh delapan juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu sembilan ratus empat puluh sembilan rupiah).
      • Bahwa setelah Terdakwa FUAD ZUBAIDI menginput data dan dokumen pengadaan tersebut ke LPSE, selanjutnya Saksi MASTURA LABOMBANG selaku Ketua Tim POKJA pada UPPBJ Universitas Tadulako bersama Tim POKJA Pengadaan Alat Laboratorium Layanan Pendidikan Universitas Tadulako Tahun 2022 melaksanakan proses tender cepat yang diikuti oleh 3 (tiga) perusahaan dengan nilai penawaran/penawaran terkoreksi, sebagai berikut:
  1. PT. GRAND INTEGRA TELEMATIKA UTAMA dengan Nilai Penawaran Rp12.348.253.900,00 (dua belas miliar tiga ratus empat puluh delapan juta dua ratus lima puluh tiga ribu sembilan ratus rupiah)
  2. CV. SATRIA BAYU AJI dengan Nilai Penawaran Rp12.453.547.500,00 (dua belas miliar empat ratus lima puluh tiga juta lima ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus rupiah)
  3. PT. SIMPLY ABYAKTA MEDIATEC dengan Nilai Penawaran Rp12.844.816.000,00 (dua belas miliar delapan ratus empat puluh empat juta delapan ratus enam belas ribu rupiah)
      • Bahwa meskipun dalam proses pelaksanaan Tender Cepat tersebut, telah dimenangkan oleh PT. GRAND INTEGRA TELEMATIKA UTAMA sebagai Penawar dengan Harga Terendah dan seharusnya tidak lagi dilakukan pemeriksaan kualifikasi terhadap perusahaan Peserta Tender karena telah terkualifikasi dalam SIKAP LKPP RI dan telah diseleksi oleh sistem meliputi syarat SIUP dan KBLI yang dibutuhkan dalam pekerjaan pengadaan alat laboratorium layanan pendidikan fakultas kedokteran UNTAD tersebut namun Tim POKJA tetap melakukan verifikasi terhadap kelengkapan data dukung berupa SIUP dan KLBI yang diinput dalam LPSE oleh perusahaan peserta tender dan dinilai tidak memenuhi syarat yang diminta dalam Terdakwa FUAD ZUBAIDI selaku PPK dalam Dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) terkait Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sehingga pemenang tender cepat yang ditunjuk adalah CV. SATRIA BAYU AJI dengan nilai penawaran terendah kedua.
      • Bahwa selanjutnya Terdakwa FUAD ZUBAIDI selaku PPK menyampaikan Surat Penunjukan Penyedia Barang / Jasa untuk Pelaksanaan Paket Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium Layanan Pendidikan FK UNTAD Nomor: 170/UN28/PPK.2/SPPBJ-A8/2022 tanggal 23 Juni 2022 kepada Saksi TRI PURNOMO selaku Direktur CV. SATRIA BAYU AJI dan melakukan penandatanganan kontrak atau Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan Nomor: 194/UN28/ PPK.2/KONTRAK-A8/2022 tanggal 27 Juni 2022 untuk melaksanakan pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium Layanan Pendidikan Fakultas Kedokteran selama 180 hari kalender terhitung sejak tanggal SPP disetujui sampai dengan tanggal 23 Desember 2022 dengan nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp.12.453.547.500,00 (dua belas miliar empat ratus lima puluh tiga juta lima ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus rupiah), tanpa didahului dengan klarifikasi Terdakwa FUAD ZUBAIDI selaku PPK kepada Pemberi Jaminan Pelaksanaan Pekerjaan.
      • Bahwa berdasarkan Rancangan Dokumen Kontrak Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan Nomor: 194/UN28/PPK.2/KONTRAK-A8/2022 tanggal 27 Juni 2022 tersebut, jenis barang/alat laboratorium yang menjadi kewajiban Saksi TRI PURNOMO selaku Penyedia seharusnya dituangkan secara rinci dalam ruang lingkup pekerjaan, namun pada kenyataannya Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan Nomor: 194/UN28/PPK.2/KONTRAK-A8/2022 tanggal 27 Juni 2022 yang ditandatangani oleh Terdakwa FUAD ZUBAIDI bersama Saksi TRI PURNOMO tidak memuat jenis barang/alat laboratorium tersebut.
      • Bahwa berdasarkan Dokumen Spesifikasi Teknis maupun Kerangka Acuan Kerja (KAK), jenis pengadaan barang/alat laboratorium yang seharusnya dilaksanakan adalah sebagai berikut:

 

NO

NAMA BARANG/ALAT

VOL/SAT

SPESIFIKASI

1

2

3

4

1

Autoclave  STD

 

2 Unit

 

 

 

 

Specification

:

 

Capacity

:

Min. 62 L

Ability

:

 

- Usable Max. Press.

:

0.16 MPa (1.6 Kg / cm?2;)

- Usable Max. Temp.

:

127°C

- Sterilization

:

110~127°C

 

:

 

Material

:

 

- Chamber & Lid

:

Stainless steel SUS304

 

:

Lid gasket : Molded silicon rubber

- Outer Panel

 

Upper surface : SUS443J1

 

:

Main body : Steel with baked enamel

Power Requirement

:

220V, 50/ 60 Hz, 3 kW

Safety

 

 

- Safety Devices

:

Water lack preventor, saftey valve

 

 

Over pressure saftey switch

- Electrical Safety

:

Breaker for over current  & Slight leakage

 

 

 

2

Biosafety Cabinet

1 Unit

Specification

:

 

Airflow Velocity

 

 

Inflow

:

Approx 0.45 m/s

Downflow

:

Approx 0.30 m/s

Aiflow Volume

 

 

Inflow

:

Approx. 346 cmh

Downflow

:

Approx. 764 cmh

Exhaust

:

Approx. 346 cmh

Filter Efficiency

:

>99.999% at 0.1 to 0.3 micron, ULPA as per IEST-RP-CC001.3 USA

Fluorescent Lamp

:

2 (1 x 36 watt)

Cabinet construction

 

 

Main Body and Workzone

:

Material Stainless Steel 304 Thk. 1.5mm

Filter

 

 

Exhaust Filter

:

Hepa Filter H14 305 mm x 610 mm x 69 mm

Downflow Filter

:

Hepa Filter H14 446 mm x 1120 mm x 69 mm

Include

:

UV Lamp

 

 

 

3

Sentrifuge Refigerated

Microsentrifuge

1 Unit

Specification

:

 

- Maximum Capacity

:

4 x 200 ml

- Maximum Speed

:

24,000 rpm

- Max. g-Force/RCF (depending

:

45,078 x g

  on rotor)

 

 

- Rotor Detection

:

YES - APRI™ System = Automatic positive

 

 

rotor identification for Herolab rotors

- Program Memory

:

50 programs with Touchscreen Panel

- Preset Time

:

Touchscreen: h, m, 99:59

- Preset Speed

:

From 500 rpm to max. speed  or  HOLD

 

 

 (continuous)  or SHORT (short runs)

- Preset g-Force/RCF

:

Direct setting with Touchscreen Panel

- Timer

:

Touchscreen: h, m, 99:59

- Drive System

:

Direct self-centering drive system with

 

 

brushless induction motor

- Speed Accuracy

:

± 2 rpm at 1,000 rpm/ ± 20 rpm at max. speed

- Acceleration Time (depending

:

30 sec. – 1.5 min.

  on rotor)

 

 

- Deceleration Time (depending

:

40 sec. – 2.5 min.

  on rotor)

 

 

- Acceleration/Deceleration

:

9 Ramps in steps of 15 sec. from 0 to 120

  Rates

 

sec. in the range of 0 – 1.000 rpm

- Braking System

:

Dynamic electric brake system – Acoustic

 

 

Signal at the end of run

- Temperature Set Range

:

-20°C to +40°C in steps of 1°C-, Tmin at

 

 

maximum speed: <4>

- Cooling at Standstill,

:

YES

- Fast Cooling

:

YES

- Temperature Control Accuracy

:

±2°C on calibrated rotor

- Temperature Control System

:

Bypass System

- Sample Protection

:

YES

- Overheating Protection

:

Motor : YES

 

 

Rotor Chamber : YES

- Refrigeration System

:

CFC-free refrigerant

- Noise Level

:

57 dbA

 

 

with TF 24.2 at 18.000 rpm

- Safety Features

:

- Microprocessor controlled

 

 

- Stainless Steel Chamber with additional inner

 

 

  guard ring

 

 

- Overspeed detection and cut-off, Imbalance

 

 

  detection and cut-off

 

 

- Motorized lid-lock system, Four point lid

 

 

  fixing, Emergency lid-lock release

 

 

- Overheating Protection

 

 

 

- Dimensions (W x D x H)

:

64,0 x 55,0 x 36,0 (25,2 x 21,7 x 14,2)

  in cm (in inches)

 

 

- Shipping Dimensions

:

80,0 x 65,0 x 74,0 (31,5 x 25,6 x 29,1)

  in cm (in inches)

 

 

- Net Weight

:

82,0 kg (180,8 lbs.)

- Gross Weight

:

96,0 kg (211,6 lbs.)

 

 

 

Specifications

:

 

Touchscreen Control Panel

 

 

- Display

:

TFT-Monitor

- User Interface

:

Touchscreen

- Languages

:

German, English

- Program Memory

:

50

- Timer

:

 h, m, 99:59

- Real Run Time (RRT) display,

:

? (selectable)

  Timer starts if set rotor speed

 

 

  is attained

 

 

-  “HOLD” provision for longer runs

:

?

- “SHORT” for short runs

:

?

- RCF in x g

:

? (in steps of 10 x g)

- Speed in rpm

:

? (in steps of 100 rpm)

- RPM and RCF displayed

:

Both permanently shown

- Rotor type, max. speed

:

Permanently shown

  Acceleration and Deceleration

 

 

  Rates

 

 

- Acceleration and Deceleration

:

9 Ramps in steps of 15 sec. from 0 to 120 sec.

  Rates, individually selectable

 

in the range of 0 – 1.000 rpm

- Dynamic electric brake system

:

?

- Fast Brake function with 

:

?

  max. deceleration

 

 

- Temperature control range for

:

-20°C to +40°C in steps of 1°C-,

  instruments with refrigeration

 

Tmin at max. speed: <4>

 

 

 

- Cooling at standstill

:

?

- Fast cooling program

:

?

- Sample Protection

:

?

- Overheating Protecting

:

Yes, with UniCen MR + HR

- Automatic speed reduction

:

?

  if liquid density is set higher

 

 

  than 1.2 g/cm?3;

 

 

- Audible signal at end of run

:

? (selectable)

  or failure message

 

 

- Lid opening at end

:

Selectable

  of run

 

 

- Password protection

:

? (selectable)

 

 

 

included Angle Rotor with hermetic sealing lid

Max. Capacity

:

12 PCR strips of 8 x 0.2 ml

Angle

:

45°

Max. Speed

:

Max. Speed

Max. g-Force

:

21,475 x g

 

 

 

4

Sentrifuge 5000rpm

1 Unit

Specification

:

 

Maximum Capacity

:

4 *100 ml

Speed

:

Min. 5000 rpm

Maximum g-Force

:

4420 xg

Speed Precision

:

±50rpm

Noise

:

<65dB>

Power

:

350 W

Power Supply

:

AC220V, 50Hz

 

 

 

5

Spectrofotomteri +

Elisa Reader

1 Unit

Specification

:

 

Detection Modes

:

UV/vis Absorbance Spectra

Measurement Modes

:

Endpoint and Kinetic

 

 

Spectral Scanning (absorbance)

 

 

Well Scanning

Microplate Formats

:

6 to 1536-well plates, user-defi nable

 

 

LVis Plate with 16 low-volume microspots

 

 

(2 ?L)

Microplate carrier

:

Robot compatible

Light sources

:

High energy xenon flash lamp

Detectors 

:

CCD spectrometer

Wavelength selection

:

UV/vis absorbance spectrometer

 

 

Full spectra or 8 discrete wavelengths

 

 

in <1>

Spectral range

:

220 - 1000 nm

Sensitivity

:

Full spectrum captured in < 1>

 

 

Selectable spectral resolution: 1, 2, 5, and 10 nm

 

 

OD range: 0 to 4 OD

 

 

Accuracy: < 1>

 

 

Precision: < 0>

Read times

:

Full spectrum from 220 to 1000 nm

 

 

in less than 1 sec/well

Shaking

:

Linear, orbital, and double-orbital with

 

 

user-defi nable time and speed

Purge gas vent

:

System to inject an atmosphere or to pull

 

 

a vacuum into the reader

Incubation

:

3°C above ambient up to 45 °C

 

 

The upper heating plate of the incubation

 

 

chamber operates at 0.5 °C more than

 

 

the lower plate.

 

 

This prevents condensation build-up

 

 

on the lid or sealer

Software

:

Multi-user Reader Control and MARS data

 

 

analysis software included

 

 

FDA 21 CFR Part 11 compliant

Dimensions

:

Width: 36 cm

 

 

depth: 50 cm

 

 

height: 16 cm

 

 

weight: 10 kg

Include

 

 

Incubator Shaker

 

 

Elisa Reader

 

 

 

 

 

6

Microplate Oscillator

2 Unit

Specification

:

 

- Number of plate positions

:

8

- Platform dimensions (w x l)

:

Approx. 306 x 306mm

- Speed range

:

Approx. 250 - 1250rpm

- Orbit diameter

:

Approx 1.5mm

- Maximum load

:

2Kg

- Operational temperature

:

+4 to +40°C

- Maximum permissible

:

0,8

   humidity

 

 

- Overall dimensions (w x d x h)

:

Approx 360 x 420 x 160mm

- Electrical supply

:

230V, 50Hz, 50W

 

 

 

7

Gel Logic Reader

1 Unit

Specification

:

 

Image resolution (pixels m)

:

5

Effective resolution (pixels m)

:

44576

A/D

:

12/16 bit

Greyscales

:

65536

Quantum efficiency @ 425nm

:

0,52

Cooling

:

None

Lens (motor driven)

:

Zoom f1.2. with lens feedback

Filter wheel

:

Yes

UV filter

:

Yes

Use with external PC

:

Yes

Darkroom

 

 

Standard

:

Yes

Illumination

 

 

Epi LED white lights

:

Yes

Epi UV 302nm

:

Optional

Visible light converter 33 x 31cm

:

Optional

White light pad for visible stains (20 x 14cm)

:

Optional

UltraBright LED blue light transilluminator 20 x 16cm

:

Optional

UV transilluminators

:

Optional

Dimensions

 

 

Max image area (cm)

:

32.5 x 24.1

Min image area (cm)

:

5.6 x 4.2

W x H x D (cm)

:

57 x 84 x 45

Weight (kg)

:

37

Voltage

:

115v/240v

 

 

 

8

Micro High Speed Centrifuge

1 Unit

Specification

:

 

- Maximum Capacity

:

30 x 2.2 ml

- Maximum Speed

:

Approx 6,000 rpm

- Max. g-Force/RCF (depending

:

Approx 20,464 x g

  on rotor)

 

 

- Minimum Speed

:

> 500 rpm

- Rotor Detection

:

Automatic

- Program Memory

:

10 programs

- Display

:

LCD Display for current and preset values

- User Interface

:

Operating panel with buttons and one

   

rotary knob

- Preset Time

:

Up to 60 minutes in steps of 1 min., on

   

request up to 999 min.

- Preset Speed

:

From 500 rpm to max. speed in steps of

   

100 rpm

- Preset g-Force/RCF

:

With increments equivalent to 100 rpm

- Drive System

:

Direct self-centering drive system with

   

brushless induction motor

- Speed Accuracy

:

± 2 rpm at 1,000 rpm

   

/ ± 20 rpm at max. speed

- Acceleration Time (depending

:

30 sec. – 1.5 min.

  on rotor)

 

 

- Deceleration Time (depending

:

40 sec. – 2.5 min.

  on rotor)

 

 

- Acceleration/Deceleration Rates

:

9 Ramps in steps of 15 sec. from 0 to 120 sec.

   

 in the range of 0 – 1.000 rpm

- Braking System

:

Dynamic electric brake system – Acoustic

   

Signal at the end of run

   

 

Safety Features

 

 

- Overspeed detection

 

 

- Imbalance detection and cut-off

 

 

- Four point lid fixing

 

 

- Automatic mo

Pihak Dipublikasikan Ya