Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
152/Pdt.Bth/2022/PN Pal Syarif Syam Qodaar Bunyamin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Des. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 152/Pdt.Bth/2022/PN Pal
Tanggal Surat Senin, 28 Nov. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Syarif Syam Qodaar
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Bunyamin
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR:

1.  Mengabulkan permohonan perlawanan Pelawan untuk seluruhnya.

2.  Menyatakan perlawanan Pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan;

3.  Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar;

4.  Menyatakan Pelawan adalah pembeli yang beritikad baik

 

5.  Menyatakan Pelawan adalah pemilik dari tanah yang SHM No.548 surat ukur No.1173/1995, kurang lebih seluas 1418 M2 yang terletak di jalan Palawatika RT/RW: 001/003 Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu;

6.  Menyatakan batal demi hukum Penetapan Eksekusi Pengadilan Negeri Palu No. 27/Pen.Sita.Eks/Pdt.G/2021/PN.Pal, Jo Nomor 104/Pdt.G/2020/PN.Pal tertanggal 16 Juni 2022;

7.  Menyatakan mengangkat sita eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Palu  atas permohonan Terlawan dengan dasar putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 104/Pdt.G/2020/PN.Pal tertanggal 16 Juni 2022;

8.  Menyatakan Terlawan adalah beritikad tidak baik;

9.  Menghukum Terlawan dan para Turut Terlawan  secara tanggung renteng membayar biaya perkara ini.

Apabila Pengadilan Negeri Palu berpendapat lain maka,

SUBSIDAIR:

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak