Sistem Informasi Penelusuran Perkara

INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2026/PN Pal LUCIANA BUDA MALLISA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2026/PN Pal
Tanggal Surat Selasa, 03 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
2. Menetapkan bahwa nama anak pemohon yang semula bernama MELONA DATUAN PONG MASAK diubah/diganti menjadi MELONA DATUAN MALLISA PONG MASAK
3. Mengizinkan pihak Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu untuk merubah nama anak kedua Pemohon pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang semula bernama MELONA DATUAN PONG MASAK diubah/diganti menjadi MELONA DATUAN MALLISA PONG MASAK, Sejak penetapan ini dibacakan dan ditetapkan dihadapan persidangan;
4. Membebankan semua biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada pemohon;
Dan atau Ketua Pengadilan Negeri Palu Cq Majelis hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak