Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
50/Pdt.G/2025/PN Pal Yulia Bala Itje Inkiriwan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 50/Pdt.G/2025/PN Pal
Tanggal Surat Kamis, 20 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Yulia Bala
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Andi Akbar Panguriseng, S.HYulia Bala
Tergugat
NoNama
1Itje Inkiriwan
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.__________
  2. Menyatakan secara hukum jual beli tanah tersebut  antara  PENGGUGAT dan TERGUGAT bernomor Akta Nomor 39/SP/III Tawaeli/2016 tertanggal 10-3-2016 yang tercatat dan terdaftar atas nama HO RUDY, Akta Nomor 40/SP/III Tawaeli/2016 tertanggal 10-3-2016 yang tercatat dan terdaftar atas nama HO RUDY, 41/SP/III Tawaeli/2016 tertanggal 10-3-2016 yang tercatat dan terdaftar atas nama HO RUDY, adalah sah dan mengikat .__________________________
  3. Menyatakan secara hukum TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum. PMH
  4. Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan tanah tersebut dengan bernomor Akta Nomor 39/SP/III Tawaeli/2016 tertanggal 10-3-2016 yang tercatat dan terdaftar atas nama HO RUDY, Akta Nomor 40/SP/III Tawaeli/2016 tertanggal 10-3-2016 yang tercatat dan terdaftar atas nama HO RUDY, 41/SP/III Tawaeli/2016 tertanggal 10-3-2016 yang tercatat dan terdaftar atas nama HO RUDY kepada PENGGUGAT dalam keadaan kosong Tanpa Beban   
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kepada PENGGUGAT kerugian materiil, Rp 500.00.000 ( Lima Ratus Juta Rupiah ).  kepada PENGGUGAT.
  6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kepada PENGGUGAT kerugian in materiil sebesar Rp 300.000.000, (Tiga Ratus Juta Rupiah Rupiah).___________
  7. Menyatakan bahwa Putusan Perkara ini dapat dilaksanakan terlebih  dahulu meskipun ada upaya Hukum Perlawanan, banding Kasasi  ataupun upaya Hukum lainnya dari TERGUGAT (Uitvoerbar Bij Vorraad)._______

 

SUBSIDAIR

Apabila Ketua/Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, maka kami mohon putusan yang seadil-adilnya._______________

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak