Sistem Informasi Penelusuran Perkara

INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Pal Djemi Victor Masengi 2.PT Uphus Khamang Indonesia
3.PT. Charisma Sentosa
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perselisihan Upah Yang Tidak Sesuai
Nomor Perkara 5/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Pal
Tanggal Surat Rabu, 04 Mar. 2026
Nomor Surat -
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ILYAS M. TIMUMUN, SH.,M.HDjemi Victor Masengi
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; --------------------------------------------
2. Menghukum Para TergugatĀ  untuk membayar Secara Tanggung RentengĀ  Kompensasi terhadap Penggugat dengan nilai sebesar Rp. 30.479.266 (Tiga Puluh Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Enam Puluh Enam Rupiah); -----------
3. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak