Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.__________
- Menyatakan secara hukum jual beli tanah tersebut antara PENGGUGAT dan TERGUGAT bernomor Akta Nomor 39/SP/III Tawaeli/2016 tertanggal 10-3-2016 yang tercatat dan terdaftar atas nama HO RUDY, Akta Nomor 40/SP/III Tawaeli/2016 tertanggal 10-3-2016 yang tercatat dan terdaftar atas nama HO RUDY, 41/SP/III Tawaeli/2016 tertanggal 10-3-2016 yang tercatat dan terdaftar atas nama HO RUDY, adalah sah dan mengikat .__________________________
- Menyatakan secara hukum TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum. PMH
- Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan tanah tersebut dengan bernomor Akta Nomor 39/SP/III Tawaeli/2016 tertanggal 10-3-2016 yang tercatat dan terdaftar atas nama HO RUDY, Akta Nomor 40/SP/III Tawaeli/2016 tertanggal 10-3-2016 yang tercatat dan terdaftar atas nama HO RUDY, 41/SP/III Tawaeli/2016 tertanggal 10-3-2016 yang tercatat dan terdaftar atas nama HO RUDY kepada PENGGUGAT dalam keadaan kosong Tanpa Beban
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar kepada PENGGUGAT kerugian materiil, Rp 500.00.000 ( Lima Ratus Juta Rupiah ). kepada PENGGUGAT.
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar kepada PENGGUGAT kerugian in materiil sebesar Rp 300.000.000, (Tiga Ratus Juta Rupiah Rupiah).___________
- Menyatakan bahwa Putusan Perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya Hukum Perlawanan, banding Kasasi ataupun upaya Hukum lainnya dari TERGUGAT (Uitvoerbar Bij Vorraad)._______
SUBSIDAIR
Apabila Ketua/Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, maka kami mohon putusan yang seadil-adilnya._______________ |