Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2025/PN Pal RIPAIN ISMAIL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2025/PN Pal
Tanggal Surat Kamis, 01 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIPAIN ISMAIL
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1A gita nindya astuti nurul SHRIPAIN ISMAIL
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa nama pemohon RAFAIN ISMAIL, Tanggal Lahir 10 Agustus 1979 dan RIPAIN ISMAIL, Tanggal Lahir 10 Juni 1976  adalah orang yang sama, sesuai dengan KTP, KK, Buku nikah, lembar BPIH (Biaya Penyelenggara Ibadah Haji) dan Setoran Awal SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) pemohon;
  3. Memerintahkan pihak kementrian agama bagian/seksi penyelenggaraan Haji serta Kantor IMIGRASI KELAS I TPI PALU untuk merubah nama Pemohon, Bulan lahir dan Tahun lahir Pemohon di berkas PASPORT yang semula bernama RAFAIN ISMAIL, Tanggal Lahir 10 Agustus 1979 diubah/diganti menjadi RIPAIN ISMAIL, Tanggal Lahir 10 Juni 1976. Sejak penetapan ini dibacakan dan ditetapkan dihadapan persidangan;
  4. Membebankan semua biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak