INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 71/Pdt.P/2025/PN Pal | 1.Firtta M 2.Anastasia Veronika Taroreh 3.Raymond Alfa Elia Taroreh |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 20 Jun. 2025 | ||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||||||
| Nomor Perkara | 71/Pdt.P/2025/PN Pal | ||||||||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 18 Jun. 2025 | ||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||
| Pemohon |
|
||||||||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||||||||
| Termohon | |||||||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;----Menetapkan Para Pemohon sebagaimana dalam Surat Keterangan Ahli Waris Nomor: 145/05/TS/IV/2019 tanggal 28 April 2019 yang dikeluarkan oleh Kelurahan Tatura Selatan Kecamatan Palu, Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Ahli Waris yang sah dari suami Pemohon I dan/atau ayah kandung Pemohon II dan Pemohon III yaitu (Alm) Benny Taroreh;--------------------------------------------------------------------
2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk melakukan pengurusan dan/atau pengalihan hak dan/atau hal – hal lainnya baik yang bersifat administrasi dan/atau lainnya yang berkaitan dengan hak – hak suami Pemohon I dan/atau ayah kandung Pemohon II dan Pemohon III yaitu (Alm) Benny Taroreh;----------
3. Menetapkan biaya yang timbul dalam permohonan Para Pemohon ini dibebankan kepada Para Pemohon;--------------------- |
||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
