Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
30/Pdt.Bth/2022/PN Pal Lusiana Sirang Hasilino Mandjompi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 30/Pdt.Bth/2022/PN Pal
Tanggal Surat Senin, 07 Mar. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Lusiana Sirang
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MOH. AMIN KHOIRONI, S,SY,.MHLusiana Sirang
Tergugat
NoNama
1Hasilino Mandjompi
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan Secara Hukum perlawanan pelawan eksekusi sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan;-------------------------------------------------------------------
  2. Menyatakan pelawan eksekusi adalah pelawan yang jujur dan ber itikat baik, dan benar;--------------------------------------------------------------------------------------         
  3. Menyatakan secara hukum bahwa Pelawan eksekusi Pemilik sebidang Tanah yang berlamat di Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan ukuran luas  kurang lebih 682 M2, berdasarkan SHM. Nomor 183 tanggal 17 Juli 2004  dengan batas-batas sebagai berikut:-----------------------------------------------------------------------

 

Utara berbatasan dengan kintal                       :  Tanah Negara

Timur berbatasan dengan kintal                       :  Lorong

Selatan berbatasan dengan kintal                   :  Tanah Yulius Sirang

Barat berbatasan dengan kintal                       :  Tanah Yakhfer                                                                                          Mauruh

  1. Menyatakan menurut hukum untuk memerintahkan mengangkat kembali Eksekusi yang akan dilaksanakan pada hari kamis tanggal 10 Maret 2022 dalam perkara perdata Nomor: 102/PDT.G/1994/PN.Pal (Eksekusi Nomor: No:16/Pe.eks.Pts/2021/PN.Pal. sepanjang mengenai bidang tanah yang tercantum dalam petitum perkra tersebut;------------------------------------------
  2. Menyatakan menurut hukum bahwa Pemohon eksekusi/Terlawan berdasarkan Putusan perkara perdata No.Nomor: 102/PDT.G/1994/PN. Pal. dinyatakan tidak berada diatas tanah milik Pelawan eksekusi pada bagian Timur dengan luas kurang lebih lebar 1,5 Meter Panjang 13,5 Meter berdasarkan SHM. Nomor 183 tanggal 17 Juli 2004  atas nama Lusiana Sirang;------------------------------------------------------------------------------------
  3. Menyatakan menurut hukum bahwa Pemohon eksekusi/Terlawan berdasarkan Putusan perkara perdata Nomor: 102/PDT.G/1994/PN.Pal dinyatakan tidak berada diatas tanah yang batas-batasnya sebagai berikut:------------------------------------------------------------------------------------

Utara berbatasan dengan kintal                       :  Sungai Talise

Timur berbatasan dengan kintal                       :  Ambo Mandjompi

Selatan berbatasan dengan kintal                   :  Syam

Barat berbatasan dengan kintal :Yohanis Sirang

 

  1. Menghukum terlawan/pemohon eksekusi dan Pelawan Eksekusi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;---------------------------
  2. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding;--------------------------------------------------------------------

II. Subsidair:                                                                                                                                                  

Jika Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ext aquo et Bono); 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak