Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
152/Pdt.Bth/2022/PN Pal Syarif Syam Qodaar Bunyamin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Des. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 152/Pdt.Bth/2022/PN Pal
Tanggal Surat Senin, 28 Nov. 2022
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Syarif Syam Qodaar
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Bunyamin
Error, Pihak Not Found!!!
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR:

1.  Mengabulkan permohonan perlawanan Pelawan untuk seluruhnya.

2.  Menyatakan perlawanan Pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan;

3.  Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar;

4.  Menyatakan Pelawan adalah pembeli yang beritikad baik

 

5.  Menyatakan Pelawan adalah pemilik dari tanah yang SHM No.548 surat ukur No.1173/1995, kurang lebih seluas 1418 M2 yang terletak di jalan Palawatika RT/RW: 001/003 Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu;

6.  Menyatakan batal demi hukum Penetapan Eksekusi Pengadilan Negeri Palu No. 27/Pen.Sita.Eks/Pdt.G/2021/PN.Pal, Jo Nomor 104/Pdt.G/2020/PN.Pal tertanggal 16 Juni 2022;

7.  Menyatakan mengangkat sita eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Palu  atas permohonan Terlawan dengan dasar putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 104/Pdt.G/2020/PN.Pal tertanggal 16 Juni 2022;

8.  Menyatakan Terlawan adalah beritikad tidak baik;

9.  Menghukum Terlawan dan para Turut Terlawan  secara tanggung renteng membayar biaya perkara ini.

Apabila Pengadilan Negeri Palu berpendapat lain maka,

SUBSIDAIR:

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak