Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2025/PN Pal 1.MUAMMAR LUTHFI HARUN
2.HASMITHA MARIFATUL UMMI MUTHMAINNAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2025/PN Pal
Tanggal Surat Rabu, 15 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUAMMAR LUTHFI HARUN
2HASMITHA MARIFATUL UMMI MUTHMAINNAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
  2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang semula bernama BAIDHA SUUD sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 20 Maret 2022, Nomor : 7271-LT-10082022-0019 menjadi UMMU HAKIM BAIDHA adalah sah menurut hukum;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palu, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak