Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2025/PN Pal A. Khumairah Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2025/PN Pal
Tanggal Surat Selasa, 10 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1A. Khumairah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sah perubahan Nama dan Tanggal, Bulan, dan Tahun Lahir Pemohon semula (Indo Sennang) dan (10 November 1991) menjadi (A, Khumairah) dan (28 April 1995) dengan alasan menyesuaikan di Akta Kelahiran dan Akta Nikah;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimahnya salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak