Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2026/PN Pal ASMA LASIANG DAENG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2026/PN Pal
Tanggal Surat Selasa, 13 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASMA LASIANG DAENG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
  2. Menetapkan bahwa Status Pendidikan pemohon yang semula berstatus SLTA/Sederajat diubah/diganti menjadi TIDAK TAMAT SEKOLAH.
  3. Mengizinkan pihak Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu untuk merubah Status Pendidikan Pemohon pada Kartu Keluarga yang semula berstatus SLTA/Sederajat diubah/diganti menjadi TIDAK TAMAT SEKOLAH Sejak penetapan ini dibacakan dan ditetapkan dihadapan persidangan;
  4. Membebankan semua biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada pemohon;

 

Dan atau Ketua Pengadilan Negeri Palu Cq Majelis hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak