Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pid.Pra/2024/PN Pal Soerianto Soewardi KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI TENGAH DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA SULAWESI TENGAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 18/Pid.Pra/2024/PN Pal
Tanggal Surat Senin, 12 Agu. 2024
Nomor Surat 18/Pid.Pra/2024/PN Pal
Pemohon
NoNama
1Soerianto Soewardi
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI TENGAH DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA SULAWESI TENGAH
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Menerima dan mengabulkan Permohonan Praperadilan untuk seluruhnya;
Menyatakan penghentian Penyidikan yang dilakukan oleh Termohon Praperadilan Nomor S.PPP/50/V/RES.1.11/2024/Ditreskrimum tanggal 29 Mei 2024, Surat Ketetapan Nomor 50.Stap/V/2024/Ditreskrimum tanggal 29 Mei 2024 adalah tidak sah secara hukum;
Menghukum/memerintahkan kepada Termohon Praperadilan untuk membatalkan surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor S.PPP/ 50/ V/ RES.1.11/ 2024/ Ditreskrimum tanggal 29 Mei 2024 dan Surat Ketetapan Nomor 50.Stap/ V/2024/ Ditreskrimum tanggal 29 Mei 2024;
Memerintahkan kepada Termohon Praperadilan untuk melanjutkan Penyidikan Tersangka atas nama Waris Abbas berdasarkan LP-B/201/VII/2022/SPKT/POLDA SUL-TENGAH, surat perintah penyidikan Nomor Sp.Sidik/212/IX/2022/Ditreskrimum tanggal 08 September 2022 dan surat Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/ 82/ X/ 2022/ Ditreskrimum tanggal 21 Oktober 2022;
Membebankan biaya perkara menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya