Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
58/Pdt.Bth/2023/PN Pal Syarif Syam Qadaar Bunyamin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 58/Pdt.Bth/2023/PN Pal
Tanggal Surat Selasa, 06 Jun. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Syarif Syam Qadaar
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Bunyamin
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Mengabulkan permohonan perlawanan Pelawan untuk seluruhnya.

2. Menyatakan perlawanan Pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan;

3. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar;

4. Menyatakan Pelawan adalah pembeli yang beritikad baik

5. Menyatakan Pelawan adalah pemilik dari tanah yang SHM No.548 surat ukur No.1173/1995, kurang lebih seluas 1418 M2 yang terletak di jalan Palawatika RT/RW: 001/003 Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu;

6. Menyatakan batal demi hukum Penetapan Eksekusi Pengadilan Negeri Palu No. 27/Pen.Sita.Eks/Pdt.G/2021/PN.Pal, Jo Nomor 104/Pdt.G/2020/PN.Pal tertanggal 16 Juni 2022;

7. Menyatakan mengangkat sita eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Palu  atas permohonan Terlawan dengan dasar putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 104/Pdt.G/2020/PN.Pal tertanggal 16 Juni 2022;

8. Menyatakan Terlawan adalah beritikad tidak baik;

9. Menghukum Terlawan dan para Turut Terlawan  secara tanggung renteng membayar biaya perkara ini.

Apabila Pengadilan Negeri Palu berpendapat lain maka,

SUBSIDAIR:

Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aquo etbono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak