Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2025/PN Pal IIS NURUL HIDAYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2025/PN Pal
Tanggal Surat Senin, 28 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IIS NURUL HIDAYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa nama ayah kandung pemohon di Kutipan Akta Kelahiran yang semula bernama ABD. RACHIM T. menjadi BIDARUDIN sesuai Kutipan Akta Nikah.
  3. Memerintahkan kepada pihak Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kota Palu untuk merubah nama ayah kandung pemohon di berkas Akta Kelahiran yang semula bernama ABD. RACHIM T. diubah diganti menjadi BIDARUDIN sesuai dengan Akta Pernikahan, sejak penetapan ini dibacakan dan ditetapkan dihadapan persidangan.
  4. Membebankan biaya semua perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak