Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
232/Pdt.G/2025/PN Pal 1.waisa
2.harni
2.Fitran
3.mariana
4.mariati
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 232/Pdt.G/2025/PN Pal
Tanggal Surat Selasa, 04 Nov. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1waisa
2harni
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Samsudin A. Pakaya SH.waisa
2Samsudin A. Pakaya SH.harni
Tergugat
NoNama
1Fitran
2mariana
3mariati
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan menurut hukum bahwa tanah sengketa adalah tanah yang diolah langsung oleh Almarhum Palila dan Wanuri semasa hidupnya.
3. Menyatakan tanah sengketa adalah harta budel peninggalan Almarhum Palila dan Wanuri.
4. Menyatakan menurut hukum bahwa para Penggugat adalah ahli waris yang sah dari Almarhum Palila dan Wanuri.
5. Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan para Tergugat memasuki lokasi tanah milik Penggugat melakukan kegiatan Menebang kayu, membersihkan dan membakar sampah adalah Perbuatan Melawan Hukum.
6. Menghukum para Tergugat membayar biaya yamg timbul dalam perkara ini,
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak