Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
102/Pdt.G/2025/PN Pal BENY ROBOT 1.YENNY MARIJANTI
2.MARCELINO JEREMI ROBOT
3.WILLIAM JONATHAN ROBOT
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 102/Pdt.G/2025/PN Pal
Tanggal Surat Selasa, 01 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BENY ROBOT
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Bahal Simangunsong,S.H.,M.H.BENY ROBOT
2Af' Idah Hasyim, S.H.BENY ROBOT
3JEFRISMAN, S.HBENY ROBOT
Tergugat
NoNama
1YENNY MARIJANTI
2MARCELINO JEREMI ROBOT
3WILLIAM JONATHAN ROBOT
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Badan Pertanahan Nasional dan Tata Ruang Kota Palu
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini;
3. Menyatakan sah menurut hukum atas aset Perusahaan PT. Daya Cipta Tri Tunggal berupa sibidang tanah pekarangan  yang terletak dahulu  Desa Tondo sekarang Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah berukuran seluas kurang lebih 1.994 m2 ( seribu Sembilan ratus Sembilan puluh empat meter persegi) sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor: 551 tahun 1995/ surat ukur 1761 tahun 1995 atas nama almarhum Jemmy robot dengan batas-batas :
 
- Sebelah Utara   : Berbatasan dengan Jalan
- Sebelah Timur   : Berbatasan dengan Tanah Jhon Kapuk dan tanah Cristin
- Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Jalan
- Sebelah Barat    : Berbatasan dengan Jalan
 
4. Menyatakan menurut hukum Penggugat diberikan hak/izin kepada PENGGUGAT untuk mengurus balik nama /perubahan nama Sertifikat Hak Milik ( Nomor 551 tahun 1995/surat ukur Nomor 1761 tahun 1995 ) menjadi atas nama PENGGUGAT ( Beny Robot ) berukuran luas kurang lebih 1.994 m2 ( seribu Sembilan ratus Sembilan puluh empat meter persegi) di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Palu;
 
5. Memerintahkan Turut Tergugat ( Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Palu) untuk melakukan perubahan nama Sertifikat Hak Milik 551 tahun 1995/ surat ukur 1761 tahun 1995, dan menjadikan Putusan pengadilan ini sebagai pengganti dan atau laksana balik nama Sertifikat dari nama Almarhum Jemmy Robot kepada para Ahli waris dan menjadi nama Penggugat ( Beny Robot), serta sebagai pengganti syarat lain yang diperlukan dalam balik nama sertifikat atas nama Penggugat, sesuai dengan posisi dan kedudukan serta ukuran tanah yang tertera dalam putusan ini;
 
6. Menghukum Tergugat.I, Tergugat.II dan Tergugat.III untuk tidak menghalangi proses balik nama;
 
7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya Perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak