Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
62/Pdt.G/2025/PN Pal ALBERNART TENGKENDE 1.ATI
2.LURAH PETOBO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 62/Pdt.G/2025/PN Pal
Tanggal Surat Selasa, 15 Apr. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ALBERNART TENGKENDE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1JEFRISMAN, S.HALBERNART TENGKENDE
Tergugat
NoNama
1ATI
2LURAH PETOBO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Wilayah Kecamatan Palu Selatan
2Badan Pertanahan Nasional dan Tata Ruang Kota Palu
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan PENGGUGAT dalam perkara ini;
3. Menyatakan sah menurut Hukum jual beli tanah antara Penggugat dengan Almarhum EPANG (Suami) dari TERGUGAT I atas perintah dari sdr. Almarhum SURUJI pemilik Pertama telah terjadi kesepakatan jual beli sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah berukuran seluas kurang lebih 6.000m2 (enam ribu meter persegi) dengan Kwitansi Jaul beli tertanggal 15 Maret 1998, dengan batas-batas :
Sebelah Utara : Jalan Nambo ./ Panti Asuhan “As-Salam” Palu
Sebelah Timur : Jalan Jepang / Jalan Kebun Sari
Sebelah Selatan : Tanah milik Pak Bandu
Sebelah Barat : Yaru / Papa Toi
Luas kurang Lebih 6.000m2;
 
4. Menyatakan menurut hukum PENGGUGAT diberikan hak/izin untuk mengurus Sertifikat Hak Milik atas tanah berukuran seluas kurang lebih 6.000m2 (enam ribu meter persegi), sebagaimana Kwitansi Jual beli tertanggal 15 Maret 1998 atas nama Penggugat ALBERNART TENGKENDE di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Palu;
5. Memerintahkan TURUT TERGUGAT II (Badan Pertanahan Nasional Kota Palu) untuk menerbitkan Sertifikat atas tanah milik PENGGUGAT dan menjadikan putusan Pengadilan ini sebagai pengganti dan atau laksana Akta Jual beli atas tanah dalam jual beli antara Almarhum EPANG (Suami) dari TERGUGAT I atas perintah dari sdr. Almarhum SURUJI pemilik Pertama dengan PENGGUGAT, serta sebagai pengganti syarat lan yang diperlukan dalam penerbitan sertifikat atas tanah milik PENGGUGAT, sesuai dengan posisi dan kedudukan serta ukuran tanah yang tertera dalam putusan ini;
6. Menyatakan Surat Keterangan Penguasaan Tanah, Surat Keterangan Ganti Rugi maupun Surat Penyerahan:
 
1. Bahwa seseorang bernama Asri Laudji memperoleh Surat Keterangan Penguasaan Tanah dari Kepala Kelurahan Petobo atas sebidang tanah kavling seluas 300 m2 di Kelurahan Petobo berdasarkan Surat Keterangan Penguasaan Tanah Nomor: 283/KET.P/II/T-1999 Tanggal 10 Februari 1999; 
2. Bahwa seseorang bernama Nur Rasyid, Y.L., memperoleh Surat Keterangan Penguasaan Tanah dari Kepala Kelurahan Petobo atas sebidang tanah kavling seluas 300 m2 di Kelurahan Petobo berdasarkan Surat Keterangan Penguasaan Tanah Nomor: 280/KET.P/KP/II/T.1999 Tanggal 10 Februari 1999; 
3. Bahwa seseorang bernama Suhuma memperoleh Surat Keterangan Penguasaan Tanah dari Kepala Kelurahan Petobo atas sebidang tanah kavling seluas 300 m2 di Kelurahan Petobo berdasarkan Surat Keterangan Penguasaan Tanah Nomor: 270/K.Peng.T/KP/II/T-99 Tanggal 1 Februari 1999, dan melalui Surat Keterangan Ganti Rugi Halaman 54 dari 59 Halaman Putusan Nomor: 70/G/TF/2024/PTUN.PL Tanah Tanggal 1 Mei 1999, telah beralih dari Suhuma kepada seseorang yang bernama Tonny Anthony; 
4. Bahwa seseorang bernama Armin Nusi memperoleh Surat Keterangan Penguasaan Tanah dari Kepala Kelurahan Petobo atas sebidang tanah kavling seluas 300 m2 di Kelurahan Petobo berdasarkan Surat Keterangan Penguasaan Tanah Nomor: 267/K.Peng.T/KP/II/T.98 Tanggal 2 Februari 1998, dan melalui Surat Keterangan Ganti Rugi Tanah Nomor: 593.83/Tanah/II/1999 Tanggal 9 Februari 1999, telah beralih dari Armin Nusi kepada seseorang yang bernama Tonny Anthony;
5. Bahwa seseorang bernama Usran L memperoleh Surat Keterangan Penguasaan Tanah dari Kepala Kelurahan Petobo atas sebidang tanah kavling seluas 300 m2 di Kelurahan Petobo berdasarkan Surat Keterangan Penguasaan Tanah Nomor: 276/K.Peng.T/KP/II/T-99 Tanggal 1 Februari 1999, dan melalui Surat Keterangan Ganti Rugi Tanah Nomor: 593.83/Tanah/VII/1999 Tanggal 13 Februari 1999, telah beralih dari Usran L kepada seseorang yang bernama Tonny Anthony; 
6. Bahwa seseorang bernama Adnan memperoleh Surat Keterangan Penguasaan Tanah dari Kepala Kelurahan Petobo atas sebidang tanah kavling seluas 300 m2 di Kelurahan Petobo berdasarkan Surat Keterangan Penguasaan Tanah Nomor: 106/K.Peng.T/KP/II/T.1998 Tanggal 2 Februari 1998, dan melalui Surat Keterangan Ganti Rugi Tanah Nomor: 593.83/Tanah/XII/1998, telah beralih dari Adnan kepada seseorang yang bernama Rina; 
7. Bahwa seseorang bernama Masrun memperoleh Surat Keterangan Penguasaan Tanah dari Kepala Kelurahan Petobo atas sebidang tanah kavling seluas 300 m2 di Kelurahan Petobo berdasarkan Surat Keterangan Penguasaan Tanah Nomor: 104/K.Peng.T/KP/II/T.1998 Tanggal 2 Februari 1998, dan melalui Surat Keterangan Ganti Rugi Tanah Nomor: 593.83/Tanah/XII/1998, telah beralih dari Masrun kepada seseorang yang bernama Rina;
8. Bahwa seseorang bernama Imsi memperoleh Surat Keterangan Penguasaan Tanah dari Kepala Kelurahan Petobo atas sebidang tanah kavling seluas 300 m2 di Kelurahan Petobo berdasarkan Surat Keterangan Penguasaan Tanah Nomor: 107/K.Peng.T/KP/II/T.1998 Tanggal 2 Februari 1998, dan melalui Surat Keterangan Ganti Rugi Tanah Nomor: 593.83/Tanah/XII/1998, telah beralih dari Imsi kepada seseorang yang bernama Tonny Anthony;
9. Bahwa seseorang bernama Pathun memperoleh Surat Keterangan Penguasaan Tanah dari Kepala Kelurahan Petobo atas sebidang tanah kavling seluas 300 m2 di Kelurahan Petobo berdasarkan Surat Keterangan Penguasaan Tanah Nomor: 103/K.Peng.T/KP/II/T.1998 Tanggal 2 Februari 1998, dan melalui Surat Keterangan Ganti Rugi Tanah Nomor: 593.83/Tanah/XII/1998, telah beralih dari Pathun kepada seseorang yang bernama Rina;
10. Bahwa seseorang bernama Kisman memperoleh Surat Keterangan Penguasaan Tanah dari Kepala Kelurahan Petobo atas sebidang tanah kavling seluas 300 m2 di Kelurahan Petobo berdasarkan Surat Keterangan Penguasaan Tanah Nomor: 105/K.Peng.T/KP/II/T.1998 Tanggal 2 Februari 1998, dan melalui Surat Keterangan Ganti Rugi Tanah Nomor: 593.83/Tanah/XII/1998, telah beralih dari Kisman kepada seseorang yang bernama Tonny Anthony; 
11. Bahwa seseorang bernama Lahaku memperoleh Surat Keterangan Penguasaan Tanah dari Kepala Kelurahan Petobo atas sebidang tanah kavling seluas kurang lebih 300 m2 di Kelurahan Petobo berdasarkan Surat Keterangan Penguasaan Tanah Nomor: 596.1/06/SKPT/PTB/I/2012 Tanggal 25 Januari 2012, dan melalui Surat Penyerahan Nomor: 150/PS/2012 Tanggal 9 Februari 2012 yang dibuat di hadapan Camat Palu Selatan, telah diserahkan dari Lahaku kepada seseorang yang bernama Drs. Patmono;
Yang dibuat oleh TERGUGAT II  dan TURUT TERGUGAT I tidak sah dan batal demi hukum;
 
7. Meghukum TERGUGAT II dan TURUT TERGUGAT I untuk membayar uang paksa (dwang som) sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) atas keterlambatan Tergugat II dan Turut Tergugat I membatalkan surat Keterangan Penguasaan Tanah, Surat Keterangan Ganti Rugi maupun surat Penyerahan atas nama orang lain di Lokasi tanah PENGGUGAT;
 
8. Menghukum Para TERGUGAT untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak