INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
151/Pdt.G/2024/PN Pal | Hatamuddin Thamrin. S.Sos. MM | 1.M. Hasanuddin Idrus. (Alm) 2.Drs. Hasbulah. MS 3.Dra. Nurlina Pidu 4.Pimpinan Bank BTN Cabang Palu |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 14 Nov. 2024 | ||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||
Nomor Perkara | 151/Pdt.G/2024/PN Pal | ||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 11 Nov. 2024 | ||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Memerintahkan kepada pihak tergugat 4. (PT. Bank BTN Cabang Palu) untuk menyerahkan Sertifikat Asli atas nama M. Hasanuddin Idrus kepada pihak Penggugat.
3. Penggugat akan menanggung seluruh biaya dalam rangka proses persidangan. |
||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
Prodeo | Tidak |