Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2025/PN Pal Tria Tiara Sukma Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2025/PN Pal
Tanggal Surat Rabu, 07 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tria Tiara Sukma
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.

 

  1. Menetapkan nama anak dari pemohon yang semula bernama ANDI AYRA AR RAHIM diubah/diganti menjadi ANDI AYRA SALSABILA.
  2. Memerintahkan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu untuk merubah Nama A n a k d a r i Pemohon di berkas Akta Kelahiran yang semula bernama ANDI AYRA AR RAHIM diubah/diganti menjadi ANDI AYRA SALSABILA, Sejak penetapan ini dibacakan dan ditetapkan dihadapan persidangan;
  3. Membebankan semua biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak