INFORMASI DETAIL PERKARA	
    | Kembali | 
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara | 
| 23/Pdt.G.S/2025/PN Pal | IRSAN DENI | PT. BFI Finance Indonesia, Tbk. Kantor Cabang Palu | Minutasi | 
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 22 Sep. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 23/Pdt.G.S/2025/PN Pal | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 15 Sep. 2025 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat | 
 | ||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | 
 | ||||||
| Tergugat | 
 | ||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 82.907.250,00 | ||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya;------------------ 2. Menyatakan sah menurut hukum dan berharga Perjanjian Pembiayaan Nomor: 5871800372 tertanggal 06 Maret 2018 antara Penggugat dan Tergugat atas 1 (satu) unit Mobil Ford Fiesta 1.4 M/T-Trend, Model: Minibus, Nomor Rangka: MNBJXXARJJBJ70470, Nomor Mesin: M6JBBJ70470, Nomor Polisi DN 1123 FA Atas nama: IRSAN DENI sehingga wajib dilindung oleh hukum;----------------------------- 3. Menyatakan tidak sah secara hukum dan harus DIBATALKAN Addendum Perjanjian Pembiayaan Nomor: 5871800372 tertanggal 25 Juni 2020 atas 1 (satu) unit Mobil Ford Fiesta 1.4 M/T-Trend, Model: Minibus, Nomor Rangka: MNBJXXARJJBJ70470, Nomor Mesin: M6JBBJ70470, Nomor Polisi DN 1123 FA Atas nama: IRSAN DENI;------ 4. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian materil kepada Penggugat senilai Rp. 82.907.250,- (delapan puluh dua juta Sembilan ratus tujuh ribu dua ratus lima puluh rupiah),  seketika setelah putusan a quo berkekuatan hukum tetap;------------------- 5. Menghukum Tergugat untuk membayaran ganti kerugian immaterial kepada Penggugat senilai Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap hari yang dihitung sejak Tergugat menarik 1 (satu) unit mobil 1 (satu) unit Mobil Ford Fiesta 1.4 M/T-Trend, Model: Minibus, Nomor Rangka: MNBJXXARJJBJ70470, Nomor Mesin: M6JBBJ70470, Nomor Polisi DN 1123 FA Atas nama: IRSAN DENI milik Penggugat dan dikuasai oleh tergugat (02 Agustus 2025) sampai dengan putusan a quo berkekuatan hukum tetap, dengan cara seketika, langsung dan tanpa pembebanan atau syarat apapun;------ 6. Menyatakan sah dan berharga sita serta penetapan status quo atas 1 (satu) unit Mobil Ford Fiesta 1.4 M/T-Trend, Model: Minibus, Nomor Rangka: MNBJXXARJJBJ70470, Nomor Mesin: M6JBBJ70470, Nomor Polisi DN 1123 FA Atas nama: IRSAN DENI yang saat ini berada dalam penguasaan Tergugat hingga sampai putusan dalam perkara a quo dilaksanakan;------------------------------------------------ 7. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap hari jika lalai dalam melaksanakan isi putusan dalam perkara a quo terhitung sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde);------------------------------------------------------- 8. Menyatakan Putusan Ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (Serta Merta) meskipun Pihak Tergugat Melakukan Upaya Hukum lain;------- 9. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;----------------------------------------------------- Dan apabila Yang Mulia Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain mohon putusan yang seadil–adilnya (Ex Aequo et Bono). | ||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak | 
 
	