Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2025/PN Pal ABD. RAHMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2025/PN Pal
Tanggal Surat Jumat, 10 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ABD. RAHMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut.
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti Tanggal Lahir, Bulan Lahir dan Tahun Lahir dari Dua Puluh Empat Juli   Seribu Sembilan Ratus empat Puluh Dua (24-07-1942) menjadi Lima November seribu sembilan ratus lima puluh (05-11-1950)
3. Memerintahkan pejabat/pegawai Departemen Agama Kota Palu untuk mengganti  Tanggal Lahir, Bulan Lahir dan Tahun Lahir  Pemohon dari Dua Puluh Empat Juli   Seribu Sembilan Ratus empat Puluh Dua ( 24-07-1942) menjadi  Lima November seribu sembilan ratus lima puluh (05-11-1950) berdasarkan kutipan Akta Kelahiran  Nomor : 7271-LT-15112024-0004 tanggal 15 November 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala kantor Catatan Sipil Kota Palu tersebut dalam registrasi yang tersedia untuk itu.
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam rangka Permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak