Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2025/PN Pal SAMSIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2025/PN Pal
Tanggal Surat Rabu, 26 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAMSIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa tahun lahir pemohon berdasarkan Akta Lahir, Kartu Keluarga dan KTP tahun 1976 adalah orang yang sama.
  3.  
  4. Memerintahkan pihak Kementrian Agama bagian/seksi penyelenggara Haji serta pihak bank Mandiri Syariah untuk merubah tahun lahir di lembar setoran awal BPIH.
  5. Membebankan semua biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak