Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2025/PN Pal Moh. Hamka Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2025/PN Pal
Tanggal Surat Selasa, 18 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Moh. Hamka
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan perubahan Nama, Tanggal,Bulan, Tahun Lahir seluruhnya
  2. Menetapkan bahwa pemohon yang tempat tanggal lahir Kayumalue Ngapa 20 April 1996 dan Kayumalue 15 April 1998 adalah orang yang sama.
  3. Memerintahkan pihak kementrian agama bagian/seksi penyelenggara Haji serta pihak Bank BRI atas pergantian tempat tanggal lahir/perubahan tempat tanggal lahir  pemohon tersebut telah sesuai dan sah yang semula bertempat tanggal lahir Kayumalue Ngapa 20 April 1996 diganti/diubah menjadi tempat tanggal lahir Kayumalue 15 April 1998  untuk persyaratan perubahan pergantian nama diberkas dan paspor pemohon yang telah sesuai dengan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, KTP pemohon sejak penetapan ini dibacakan dan ditetapkan dihadapan persidangan;

Membebankan semua biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak